Peserta Paripurna DPRD Sumba Timur Kenakan Busana Adat
Paripurna DPRD Sumba Timur agak berbeda dengan daerah lain, karena setiap agenda pembukaan maupun penutupan masa sidang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Paripurna DPRD Sumba Timur agak berbeda dengan daerah lain, karena setiap agenda pembukaan maupun penutupan masa sidang, semua peserta paripurna wajib mengenakan busana atau motif adat.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (11/5/2020), paripurna DPRD Sumba Timur dengan agenda penutupan masa persidangan I dan pembukaan masa sidang II tahun 2020 ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat.
• NEWS ANALYSIS: Dr Laurens Syahrani, MPA Dosen Fisipol Undana
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Sumba Timur,Ali Oemar Fadaq didampingi Wakil Ketua, Umbu Nggiku dan Yonathan Hani.
Hadir Wakil Bupati Sumba Timur,Umbu Lili Pekuwali, Forkopimda, Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy dan beberapa pimpinan OPD.
• Juvenile Bantah Intervensi Direksi Bank NTT
Nampak semua pimpinan dan anggota DPRD dan juga eksekutif mengenakan busana adatrapat diawali laporan dari Sekwan Sumba Timur, Erna S.B. A. Aljufrie tentang pelaksanaan masa persidangan I tahun sidang 2020.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sumba Timur, Welem Doko Djara Dale, S.P mengatakan, di Sumba Timur ketika ada paripurna baik pembukaan maupun penutupan masa persidangan, semua peserta mengenakan busana adat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)