Kodim 1618 TTU Buka Posko Pengaduan Bantuan Covid-19 di Seluruh Koramil

Pembukaan posko pengaduan tersebut dilakukan dalam rangka membantu pemerintah daerah supaya penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/THOMAS MBENU NULANGI
Dandim 1618/TTU yang baru, Letkol Arm. Roni Junaidi, S.Sos. 

Kodim 1618 TTU Buka Posko Pengaduan Bantuan Covid-19 di Seluruh Koramil

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Kodim 1618/TTU membuka posko pengaduan penyaluran bantuan jaringan pengamanan sosial kepada warga terdampak covid-19 di daerah tersebut.

Pembukaan posko pengaduan tersebut dilakukan dalam rangka membantu pemerintah daerah supaya penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dandim 1618/TTU, Letkol Arm. Roni Junaidi, S.Sos kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (11/5/2020).

Dandim Roni mengatakan, sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat bahwa pemberian bantuan harus diprioritaskan kepada warga yang terdampak covid-19 dan tidak boleh tumpah tindih.

"Jadi tujuan dari posko ini tentunya untuk membantu pemerintah daerah, karena sesuai dengan instruksi presiden bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak covid-19 harus prioritas dan tidak boleh tumpah tindih," ujarnya.

Dandim menegaskan, posko pengaduan tersebut dibangun di seluruh koramil yang ada di wilayah Kodim 1618/TTU dengan tujuan agar masyarakat dapat mengadu apabila menemukan ada warga yang mendapatkan lebih dari satu bantuan dari pemerintah.

Untuk mendukung hal tersebut, tambah Dandim Roni, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten TTU supaya bisa mendapatkan data penerima bantuan sosial.

Di Nagekeo Pantai Utara Desa Totomala Marak Terjadinya Bom Ikan

"Karena ada data yang kita temukan ada yang sudah pindah, tapi datanya masih ada. Kami koordinasi dengan dinas sosial, jadi data yang tidak valid kita koordinasi dengan dinas sosial supaya bisa merevisi," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved