Juvenile Bantah Intervensi Direksi Bank NTT

Komisaris Utama Bank NTT, Juvenile Jodjana membantah mengintervensi direksi Bank NTT

Editor: Kanis Jehola
Pos Kupang. Com/Yen
Juvenile Jodjana 

Padahal waktu 2018, lanjutnya, Bank NTT berjalan tanpa dirut tapi laba hasil review dan audit Kantor Akuntan Publik (KAP) diapprove oleh OJK dan laba naik cukup signifikan sehingga menjadi Rp 300 miliar.

Masih menurut sumber Pos Kupang, laba turun terkoreksi Rp 100 miliar lebih karena kredit macet. Kalau kredit macetnya besar maka Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) di Bank Indonesia (BI) harus besar juga untuk antisipasi kredit macet.

Bank NTT wajib untuk pencadangan di BI. Semakin naik kolektibilitas kredit maka CKPN juga ikut naik ditambah kredit Non Performing Loan (NPL).

"NPL kita itu maksimum oleh OJK ditetapkan 5 persen. Kredit macet ini sudah 3 persen lebih lho. NPL itu sudah 3 persen lebih. Itu dalam sejarah tidak ada. Paling 1 persen lebih hampir 2. Ini 3 lebih mungkin naik 4 persen."

"Aturannya kalau mencapai 5 persen maka bank NTT itu di bawah pengawasan khusus OJK manajemennya. Mau kasih kredit harus ijin OJK. Semuanya harus ijin. Nah NPL bank NTT itu sudah besar. Saya dengar di atas 3, atau mungkin sudah 4. Itu kan bahaya. Sudah lampu kuning," katanya. (yen/cr4)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved