Oknum PNS Goda Istri Orang Berujung Adu Jotos Terjadi di NTT, Isi SMS Mesra: Sayang Besok Ketemu
Oknum PNS Goda Istri Orang Berujung Petaka, Isi SMS Mesra: Sayang Besok Ketemu
Tak terima dianiaya, YN lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pada saat yang bersamaan pula, RF melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh YN.
Menurut keterangan RF, awalnya dia sedang berada di aula Kantor Camat Rote Barat Laut dan sedang duduk memegang ponsel sambil menggunakan internet.
Tiba-tiba YN datang lalu masuk lewat pintu depan kantor menuju ruang aula dan menyebut namanya.
Tak berselang lama, menurut RF, YN langsung memukulnya berulang kali di bagian mata sebelah kiri, sehingga mengakibatkan luka memar, bengkak dan mengeluarkan darah.
Tidak hanya luka pada bagian wajah, RF juga menderita bengkak pada kedua tangannya.
RF lalu mendatangi Polsek Rote Barat Laut untuk membuat laporan polisi.
"Saat ini, polisi masih mengambil keterangan dari keduanya dan memeriksa sejumlah saksi mata," kata Anam.
Hajar Istri, Dibakar Cemburu Jadi Pemicu
Setiadi Budi Yuwono (50) harus berurusan dengan penegak hukum karena menganiaya istrinya, Aminah (46).
Menggunakan piring, gagang sapu dan bekas gril mobil, Setiadi menghajar istrinya hingga mengalami sejumlah luka yang harus dijahit.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di rumah pasangan ini, Dusun Cabe, Desa Bendo, Kecamatan Gondang Tulungagung pada Jumat (24/1/2020) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Kapolres Gondang AKP Siswanto, penganiayaan ini bermula saat Setiadi hendak makan dan duduk di lantai.
Sementara Aminah yang sedang kesal terus ngomel kepada suaminya.
Puncaknya Aminah melempar piring yang dipegangnya ke wajah Setiadi.