Luhut Pandjaitan Laporkan Said Didu, Rocky Gerung Ungkap Sosok Pengacara LBP: Saya akan Kuliahi Dia
Luhut Pandjaitan Laporkan Said Didu, Rocky Gerung Ungkap Sosok Pengacara LBP: Saya akan Kuliahi Dia
Rocky merasa heran dengan sikap Patra yang dulu selalu mempertahankan kebebasan berpendapat ketika berada di YLBHI.
Sebagai senior, dia menyatakan keinginannya untuk mengkuliahi Patra tentang teori hak asasi manusia, mempertahankan kebebasan berpikiran, dan berpendapat.
“Dia junior saya. Kalau saya jadi saksi ahli akan saya kuliahin itu si pengacara itu. Enggak begitu saya dulu ajarin pada kalian. Mudah-mudahan saya dipanggil jadi saksi ahli, biar ramai,” kata Rocky
Said Didu pastikan penuhi pemanggilan
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengaku mendapat surat panggilan dari kepolisian terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ini adalah panggilan kedua dari polisi setelah pada pemanggilan pertama Said Didu melalui kuasa hukumnya meminta penundaan dengan alasan masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam surat panggilan itu, Said Didu kembali diminta datang ke Mabes Polri pada Senin, 11 Mei mendatang.
Atas pemanggilan kedua tersebut, Said Didu memastikan ia akan hadir.
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020."
"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," tulis Said Didu dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Jumat (8/5/2020)
Minta ditunda
Said Didu sebelumnya meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Terkait hal itu, Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen menyebut Said Didu sebagai pengecut.
Ferdinand mengungkapkan, Said Didu telah memberikan contoh buruk karena ia tidak kooperatif.
"Said Didu sebagai figur publik telah memberi pelajaran buruk kepada masyarakat tentang kewajiban hukum dan kepatuhan hukum sebagai warga negara. Mestinya Said Didu kooperatif dan menghadiri panggilan Penyidik,"tulis Ferdinand di akun Twitternya, dikutip Warta Kota pada Selasa (5/5/2020)
Ferdinand menilai, alasan Said Didu lantaran saat ini sedang masa PSBB hanya merupakan alasan yang mengada-ada.