Kapan THR PNS 2020 Cair? Berikut Besaran Tunjangan Hari Raya ASN Sesuai Golongan, Anda Dapat Berapa?
Kapankah waktu pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk PNS Tahun 2020? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Kapan THR PNS 2020 Cair? Berikut Besaran Tunjangan Hari Raya ASN Sesuai Golongan, Anda Dapat Berapa?
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kapankah waktu pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk PNS Tahun 2020? Yuk simak penjelasannya berikut ini.
Kabar Gembira THR PNS segera cair, berikut besaran THR PNS 2020 berdasarkan Golongan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri, akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.
Reaksi Tak Disangka Luna Maya Saat Maia Estianty Singgung Kisah Asmara Eks Ariel Noah Dia Bahagia
Update Corona Sulsel Minggu 10 Mei Semoga Tanda Baik Cuma 2 Tambahan Kasus Positif, Reaksi Gubernur
Ada Masalah Pengelolaan Dana Pensiun PNS,TNI & Polri, PT Asabri dan PT Taspen Diminta Tanggung Jawab
THR PNS tersebut akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Sementara itu, Lebaran Idul Fitri 2020 diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei.
Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun. Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.
Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
Sedangkan eselon I, II serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR.
Menurut dia, besaran THR bagi ASN meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.
Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponen THR PNS tahun ini.