Viral Media Sosial

VIRAL Curhat Pilu Istri Kedua Ustadz, Diceraikan Saat Hamil, Suami Rujuk dengan Mantan Istri

Sebuah curhatan pilu istri kedua ustaz tengah viral di media sosial. Ia mengaku diceraikan ustadz dalam kondisi hamil sementara ia kembali rujuk

Editor: Hasyim Ashari
Shutterstock
Ilustrasi poligami 

Mengaku tak bisa jauh dari anak-anaknya hasil pernikahan yang pertama menjadi salah satu alasan Ustaz Farhan ingin rujuk dengan mantan istri pertamanya.

Seusai Ustaz Farhan bertemu dengan anak-anaknya, Erin baru tahu kalau dirinya juga sedang berbadan dua.

Erin mengaku pasrah dengan nasib rumah tangganya dengan ustaz tersebut.

"Saya mengalah dan tidak mengharapkan apa-apa dari ustaz. Cuma menunggu masa diceraikan saja, sejak bulan Februari ingin cerai tapi ada saja masalah yang datang hingga sampailah nekat untuk menyudahinya pada bulan Ramadan," ujarnya.

"Demi kebaikan semua, tapi saya tahu sedang hamil juga, tapi saya nekat dengan keputusan untuk mengakhirinya," jelas Erin dikutip dari Mstar (7/5/2020).

Usut punya usut, sebelum menikahi Erin, Farhan juga menceraikan istri pertamanya dengan cara serupa.

Dikabarkan, Ustaz Farhan menalak istri pertamanya lewat pesan suara yang dikirim lewat WhatsApp. 

Bahkan terungkap alasan Ustaz Farhan nekat cerai dari istri barunya ini.

Alasan perceraian mereka dikabarkan lantaran aura istri barunya yang pudar lantaran tengah mengandung.

Dilansir dari Mstar, keduanya resmi cerai di akhir bulan April 2020 lalu.

* Kisah Wanita Tahu Suami Nikah Lagi karena Lockdown Akibat Virus Corona

Dilansir dari TribunStyle ( grup TribunJatim.com ), peristiwa ini terjadi di Malaysia.

Kisah pilu wanita Malaysia ini dibagikan di akun Instagram milik Ahmad Fedtri Yahya.

Di Malaysia, Ahmad Fedtri Yahya dikenal sebagai pengacara dan pembawa acara televisi terkenal.

Ia menjadi presenter dalam program bernama Jejak Rasul.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved