News

Perusahaan-Hotel Pangkas Karyawan, 87 Pekerja di TTS Kena Getahnya, Dulu dapat Gaji Kini Menganggur

Hingga saat ini terdata sudah 87 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bekerja pada perseroan terbatas (PT) dan hotel.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS KUPANG/TENI JENAHAS
Empat karyawan PT Hazrat Abadi Kefamenanu yang di-PHK manajemen saat berada di Dinas Nakertrans TTU, Senin (6/11/2017). 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah perusahaan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melakukan efisiensi, antara lain memangkas jumlah karyawan.

Hingga saat ini terdata sudah 87 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bekerja pada perseroan terbatas (PT) dan hotel.

"Angka ini baru sebatas dari laporan yang masuk ke Dinas Nakertrans TTS. Jika dilakukan pengecekan ke bawah, tentunya angka ini akan meningkat," ujar Kepala Seksi Hubungan Industrial, Jamsostek/Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Nakertrans TTS, Beni Boru, Selasa (5/5) siang.

Beni mengaku baru menerima laporan PHK dari PT SMR, PT Hazrat Abadi, Hotel Bahagia 1 dan Hotel Bahagia. Beni berencana akan turun ke lapangan guna mendata jumlah riil yang di-PHK sebagai dampak dari wabah virus.

"Untuk sementara data yang masuk ke kita ada 87 pekerja yang di-PHK. Nanti kita akan cek lagi ke lapangan untuk dapat data pastinya," ungkap Beni.

Terpisah, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, pihaknya masih sementara mendata pekerja yang terkena PHK pasca merebaknya virus corona. Bagi korban PHK, akan diprioritaskan untuk menerima bantuan langsung tunai.

"Korban PHK ini masuk kelompok yang terkena dampak adanya virus corona sehingga akan kita prioritaskan untuk menerima BLT. Kita masih sementara mendata, jika sudah akan kita umumkan nama-namanya," ujar Bupati Tahun.

Bupati Tahun mengimbau para pekerja yang menjadi korban PHK agar mengikuti program kartu prakerja guna mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kita arahkan agar yang kena PHK untuk ikut program prakerja," pintanya.

Umumkan Penerima BLT
Bupati Epy Tahun menyabut baik ide untuk mengumumkan nama-nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) baik dari pusat, provinsi, kabupaten maupun dari dana desa yang difokuskan kepada masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19.

Nantinya, nama-nama penerima bantuan BLT akan ditempelkan di kantor camat dan kantor desa sehingga masyarakat bisa ikuti mengawasi.

"Saya kira itu ide yang bagus dan merupakan bagian dari transparansi data. Nanti nama-namanya kita akan tempelkan di kantor camat dan kantor desa sehingga semua bisa tahu dan ikut awasi," ungkap Bupati Tahun, Senin (4/5) pagi.

Hingga saat ini, diakui Bupati Tahun, tim di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa masih melakukan pendataan dan verifikasi data calon penerima BLT. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi pendobelan.

"Untuk BLT bagi masyarakat terdampak Covid-19 belum kita salurkan karena masih proses pendataan agar tepat sasaran dan tidak terjadi pendobelan," jelasnya. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved