Larang Jual Beras ke Luar Sumba Barat, Kadis Ketahanan Pangan Pastikan Surat Edaran Bupati Niga
laporan tim memonitoring lapangan terhadap ketersediaan pangan masyarakat memperkirakan kondisi pangan Sumba Barat aman sampai Agustus 2020 mendatang
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM/WAIKABUBAK---Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat, Melkianus U.Lage, S.E memastikan surat larangan Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole sampai ke tangan pengusaha penggilingan padi dan distributor agar tidak menjual beras produksi lokal Sumba Barat tahun 2020 keluar Sumba Barat.
Hal itu demi menjaga persediaan pangan Sumba Barat terutama pada masa pandemi corona dan paskah pandemi corona.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sumba Barat, Melkianus U.Lage, S.E menyampaikan hal itu di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2020).
Menurutnya, berdasarkan laporan tim memonitoring lapangan terhadap ketersediaan pangan masyarakat memperkirakan kondisi pangan Sumba Barat aman sampai Agustus 2020 mendatang. Hal itu karena umumnya masyarakat Sumba Barat baru memanen padi, jagung, kacang-kacangan dan lain-lain.
Meski demikian, pemerintah perlu mengantisipasi paskah pandemi corona dan memasuki masa tanam tahun 2021 mendatang.
Dikatakan, saat ini, pihaknya sedang mendesain rencana kebutuhan pangan bagi masyarakat Sumba Barat pada masa pandemi corona dan paskah pandemi corona. Dengan demikian, pemerintah dapat mengambil keputusan tepat sasaran berdasarkan rencana yang ditetapkan. (Pet)
