Penerima Bantuan Sosial Ekonomi Covid-19 di Tiga Kecamatan di Belu Sudah Terdata
Data Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan dampak sosial ekonomi akibat covid 19 di tiga kecamatan di Kabupaten Belu sudah final.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Penerima Bantuan Sosial Ekonomi Covid-19 di Tiga Kecamatan di Belu Sudah Terdata
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA----Data Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan dampak sosial ekonomi akibat covid 19 di tiga kecamatan di Kabupaten Belu sudah final.
Ketiga kecamatan dimaksud yakni, Kecamatan Kota Atambua, Kecamatan Atambua Barat dan Kecamatan Atambua Selatan dengan total penerima bantuan sebanyak 5.292 KK.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Belu selaku Koordinator Bidang Penanganan Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial Masyarakat terdampak Covid-19 Kabupaten Belu, Florianus Nahak kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Florianus menjelaskan, total KK penerima bantuan dampak sosial dan ekonomi akibat covid 19 di tiga kecamatan dalam seputaran kota Atambua sebanyak 5.292 KK. Rincian, Kecamatan Kota Atambua sebanyak
2.864 KK yang tersebar di Kelurahan Atambua 199 KK, Tenukiik 406 KK, Manumutin 1.407 KK dan Fatubenao berjumlah 852 KK.
Kecamatan Atambua Barat sebanyak 1.925 KK yang meliputi Kelurahan Umanen 784 KK, Tulamalae 341 KK, Bardao 367 KK dan Beirafu 433 KK.
Kecamatan Atambua Selatan sebanyak 503 KK yang tersebar di empat kelurahan yaitu, Kelurahan Fatukbot 428 KK, Rinbesi 31 KK, Lidak 27 KK dan Kelurahan Manuaman 17 KK.
Florianus menjelaskan, jumlah KK penerima bantuan dampak sosial dan ekononi ini merupakan hasil pendataan dari kelurahan yang telah diverifikasi oleh tim yang melibatkan BP4D bersama Dinas Sosial dan Dinas Nakertrans. Data KK penerima bantuan dampak sosial dan ekonomi inu adalah KK non penerima bantuan PKH, BPNT maupun bansos dari pemerintah provinsi.
"Kami mendata semua KK penerima bantuan Dampak Sosial dan Ekonomi dengan jumlahnya 5.292 KK dan semuanya bukan penerima Bantuan Sosial Kemensos, PKH, BPNT-Sembako, maupun Bansos Pemprov NTT," tegas Florianus.
Menurut Florianus, untuk data penerima bantuan Dampak Sosial dan Ekonomi bagi masyarakat desa yang tidak terkover Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) masih sementara pendataan dan verifikasi dan hingga saat ini baru empat desa yang tuntas.
"Sudah empat desa yang menyelesaikan verifikasi data penerima dana dampak sosial dan ekonomi, sedangkan banyak desa lainnya sementara berproses dan diharapkan segera tuntas dalam minggu ini, agar dapat memproses pencairannya oleh BPKAD bersama perbankan penyalur," ujar Florianus.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Jemy Boy Kotta menambahkan, penetapan penerima bantuan dampak sosial dan ekonomi akibat Covid-19 di Kabupaten Belu sesuai Keputusan Bupati Belu Nomor :119/HK/2020.
Setiap KK mendapatkan dana sebesar Rp. 600.000 per bulan selama tiga bulan. Semua dana bersumber dari APBD Kabupaten Belu Tahun 2020.
• Camat Lamaknen Intens Melakukan Pengawasan Pendaataan KK Penerima Bantuan
• Saat Dekat Terus Beradu, Jauh Malah Rindu! Ini Trik agar Hubungan Tak Ribut Terus
"Setiap KK penerima Bantuan Dampak Sosial dan Ekonomi Covid-19 mendapatkan dana Rp 600.000/bulan selama tiga bulan dan penyalurannya oleh BPKAD bersama bank yang ditunjuk," kata Boy. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).