OJK Belum Terima Laporan Resmi, Robert : Pergeseran Itu Sah-Sah Saja
OJK belum menerima hasil resmi dari RUPS PT BPD NTT yang digelar kemarin, Rabu (6/5/2020). Karena secara resmi hasil ketentuan haru
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak OJK belum menerima hasil resmi dari RUPS PT BPD NTT yang digelar kemarin, Rabu (6/5/2020). Karena secara resmi hasil ketentuan harus dilaporkan ke OJK, meskipun informasinya sudah terdengar.
"Menyikapi informasi adanya pergeseran direksi dari hasil RUPS, maka kita kembali RUPS itukan forum tertinggi. Tujuannya itukan menerima pertanggungjawaban dari direksi dan dewan komisaris, terutama direksi terkait kinerja tahun lalu. Tentu kalau misalnya laporan pertanggungjawaban diterima lalu pemegang saham melihat ada yang tidak tercapai, itu sah-sah saja. Pemegang saham melakukan kebijakan-kebijakan atau rotasi dimungkinkan sesuai ketentuan," kata Kepala Kantor OJK NTT, Robert Sianipar, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM via telepon, Kamis (7/5/2020).
Pada prinsipnya, Robert mengatakan, bila mengacu pada undang-undang perseroan terbatas pemegang shaam mempunyai kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan.
Terkait dampak atau tidaknya, lanjutnya, tentu sudah melalui kajian pertimbangan. Selama ini ada dewan komisaris yang mengawasi. Dimana sudah ada catatan dan kajian yang disampaikan kepada pemegang saham.
"Jadi sudah dipertimbangkan segala dampaknya. Siapa yang menjabat dan siapa yanb diroling, sudah dipertimbangkan kondisi dan tantangan sekarang ini," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai NPL Bank NTT yang menyentuh 4,2 persen. Robert berharap agar data terakhir tidak sampai 5 persen. Apalagi melihat situasi saat ini banyak nasabah yang terdampak. Semoga dengan penyegaran ini ada strategi yang diterapkan.
• Bupati Gidion Berharap Dirut Bank NTT Dapat Naikan Laba

"Kita juga menunggu siapa yang diajukan. Karena untuk menjabat dua posisi tersebut harus melalui fit and proper test. Jadi belum diterima secara resmi siapa yang diajukan menjadi direktur utama dan direktur kepatuhan. Informasi informal kita terima adanya rotasi tetapi tentunya kita menanggapi segala sesuatu bila ada penyampaian secara resmi," tukasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).