Bantuan Sosial Tunai

Cara dan Syarat Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Per Bulan dari BST Pemerintah Dampak Pandemi Corona

Beberapa waktu lalu masyarakat sempat dihebohkan oleh adanya transfer dana Rp 600.000 di BRI.

Editor: Hasyim Ashari
(ANTARA FOTO/M Rusman)
Transaksi Dua Mata Uang Seorang pedagang memperlihatkan mata uang rupiah dan ringgit Malaysia di Pasar Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kaltara, Minggu (28/3). Masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik menggunakan dua mata uang bertransaksi di pasar maupun di toko yang telah berlangsung sejak puluhan tahun silam. 

Adhy memaparkan, hingga saat ini telah ada 7,2 juta usulan dari daerah yang masuk ke dalam sistem. Data tersebut kemudian diproses oleh Kemensos.

"Dari situ kita sudah cleaning, bahwa ada 6,3 juta yang sudah bisa untuk dibayarkan melalui PT Pos Indonesia," ujar dia. 

Sementara dikabarkan sebelumnya, pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut sebagai berikut:

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid. maka bantuan akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Dapat Uang Rp 600.000 dari Pemerintah? Ini Skema Penyaluran, Kuota, dan Syaratnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved