Corona di NTT
UPDATE Corona Manggarai: Tetap Waspada Meskipun 53 OPD Selesai Dipantau, Ini Datanya
Data kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NT
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Data kasus orang dalam pemantauan (ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai dengan, Selasa (5/5/2020) pada pukul 18.00 Wita dilaporkan masih 30 kasus yang masih sedang dipantau.
Sedangkan total ODP yang sudah selesai dilakukan pemantauan sampai dengan, Selasa (5/5/2020) pada pukul 18.00 Wita juga masih 53 orang, atau terus mengalami penambahan selesai pemantauan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D. Moa kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (6/5/2020) pagi.
Dijelaskan Lodovikus, jumlah keseluruhan ODP hingga, Selasa (5/5/2020) pukul 18.00 Wita berjumlah sebanyak 83 kasus. Dari 83 kasus tersebut, 30 ODP diantaranya yang masih sedang dipantau, sedangkan 53 orang sudah selesai pemantauan dengan kondisi sehat.
Sementara pasien Dalam Pengawasan (PDP), jelas Lodovikus, untuk sementara tidak ada atau 0. Begitu juga dengan pasien positif Covid-19 untuk sementara tidak ada atau 0.
• Hore, INFO TERKINI, Ini Besar Nilai THR PNS Segera Dibayar Pemerintah, Perubahan Jumlah, Daftarnya
Sedangkan orang tanpa gejala (OTG), jelas Lodovikus, masih ada sebanyak 2 kasus. Kedua OTG kini sedang disolasi di tempat Karantina Terpusat yang disediakan Pemkab Manggarai di Gedung Wisma Atlet Golo Dukal.
Sementara untuk jumlah pelaku Perjalanan, Jelas Lodovikus, yang Sudah diperiksa sebanyak 3.920 orang. Dari jumlah pelaku perjalanan itu 972 orang diantaranya dalam masa isolasi mandiri. Sedangkan 2.948 orang diantaranya selesai masa isolasi.
Lodovikus juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan physical distancing, sesering mungkin mencuci tangan, memakai masker saat bepergian/keluar rumah dan selalu menjaga kesehatan.
Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. (*)
