Sidak Ke Desa Oekiu, Komisi 1 Dapati Kantor Desa Dalam Keadaan Terkunci
pengaduan realisasi fisik dana desa tahun 2019 yang belum tuntas dan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai RAB.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Sidak Ke Desa Oekiu, Komisi 1 Dapati Kantor Desa Dalam Keadaan Terkunci
POS-KUPANG. COM | SOE -- Komisi 1 DPRD TTS, Rabu (6/5/2020) melakukan sidak ke kantor Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan pasca mendapatkan pengaduan realisasi fisik dana desa tahun 2019 yang belum tuntas dan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai RAB.
Sayangnya, saat tiba di kantor Desa Oekiu, rombongan komisi 1 yang terdiri dari Ketua komisi, Uksam Selan, Wakil Ketua Komisi, Hendrik Babys, Sekertaris Komisi, Lusi Tusalakh dan anggota komisi Gustaf Nabuasa mendapati kantor desa dalam keadaan terkunci.
Pada bagian pintu depan, nampak terselip beberapa ranting daun gamal sebagai tanda jika ada warga yang datang ke kantor desa, namun kantor desa dalam keadaan terkunci.
Setelah menunggu sekitar 20 menit, salah satu aparatur desa datang dan menginformasikan jika kunci kantor desa dipegang Sekertaris Desa dan hari itu, Sekertaris desa tak masuk. Tak beberapa lama kemudian, Camat Amanuban Selatan, Jhon Asbanu tiba di depan kantor desa.
Melihat Anggota komisi 1 hanya berdiri di depan kantor desa, Jhon Asbanu naik pitam. Dirinya langsung memerintahkan warga setempat untuk mengambil kursi dan meminta aparatur desa untuk mencari kunci kantor desa.
Atas kejadian tersebut, Jhon Asbanu langsung meminta maaf kepada rombongan.
Tak beberapa lama kemudian, seorang aparatur desa datang membawa kunci dan membuka pintu kantor desa.
Namun karena Kades Oekiu Marcelius A. Tenis Tuan tak kunjung hadir dengan alasan tugas luar, komisi 1 memutuskan untuk pulang.
"Ini kalau kita datang Pak Desa tidak ada juga kita mau omong apa. Padahal kita mau bicara dengan dia. Kalau kepala desa model begini sebaiknya kasih istrahat dulu. Di desa ada masalah eh dia malah tugas luar," keluh Uksam.
Camat Jhon Asbanu mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Kades Marcelius dan memperingatkannya agar segera menuntaskan pekerjaan yang belum rampung hingga saat ini. Jhon menyebut, Desa Oekiu merupakan desa yang paling bermasalah. SPJ tahun 2019 belum selesai dan Desa Oekiu menjadi satu-satunya Desa yang belum memiliki Posko Covid di tingkat desa.
"Pak, ini Desa Oekiu ini memang paling bermasalah. SPJ sampai ini belum selesai. Posko covid juga belum ada sampai hari ini," keluh Jhon.
Diberitakan POS-KUPANG.COM, Empat warga Desa Oekiu, Kecamatan Amanuban Selatan, Senin (4/5/2020) mengadukan Kades Oekiu, Marcelius A. Tenis Tuan ke Komisi 1, DPRD TTS terkait Pekerjaan fisik tahun 2019 yang belum selesai namun dalam SPJ nya sudah 100 persen. Dari ke empat warga tersebut, salah satunya merupakan wakil ketua BPD, Aleksander Seu.
Kedatangan empat warga Oekiu diterima Sekertaris komisi 1, Lusi Tusalakh dan Anggota, Yudit Selan dan Thomas Lopo di ruang komisi 1.
Kepada komisi 1, warga mengeluhkan pekerjaan fisik 2019 yang belum selesai dan tidak sesuai RAB, namun anehnya SPJ tahun 2019 sudah 100 persen.