Listrik Gratis

Masih Bisa Dapat Listrik Gratis 3 Bulan dan 6 Bulan Login PLN www.pln.co.id Klaim Stimulus Corona

Masih belum terlambat untuk mendapatkan klaim istrik gratis tiga bulan dan enam bulan kategori tertentu.

Editor: Hasyim Ashari
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi meter Kwh listrik PLN 

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.

Tagihan Listrik Membengkak, Begini Cara Melapornya

Terkait keluhan naiknya tagihan listrik, PLN mengatakan tidak menaikkan tarif listrik.

Hal itu disampaikan oleh Executive Vice President Corporate Communication and CSR, I Made Suprateka

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya."

"Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made.

Made menerangkan, besaran tarif listrik yang berlaku sejak 2017 itu yakni:

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh

Menurut Made, kenaikan biaya listrik yang dialami warga dikarenakan adanya peningkatan konsumsi listrik karena masyarakat yang kini banyak melakukan aktivitas di rumah akibat wabah Corona.

"Kami memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved