Kepala Sekolah SMA N 8 Kupang Dua Siswa SMAN 8 Tak Lulus
Hari ini siswa SMA/SMK mendengar kelulusan ditengah pandemi Covid-19. Di SMA N 8 Kupang dari 233 siswa, yang lulus 231 siswa
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Kepala Sekolah SMA N 8 Kupang Dua Siswa SMAN 8 Tak Lulus
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari ini siswa SMA/SMK mendengar kelulusan ditengah pandemi Covid-19. Di SMA N 8 Kupang dari 233 siswa, yang lulus 231 siswa dan yang tidak lulus dua orang. Dua orang yang tak lulus ini karena tidak mengikuti ujian sekolah.
Kepala Sekolah SMA N 8 Kupang, Haris Akbar, ketika dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (4/5/2020), menyampaikan, kelulusan ini ditetapkan berdasarkan ujian sekolah dam persyaratan yang ditetapkan secara nasional.
Seperti nilai-nilai ulangan, sikap kelakukan baik dan mengikuti ujian sekolah.
Pengumuman kelulusan, lanjutnya, disampaikan lewat media cetak. Namun panitia ujian juga telah meminta kepada wali kelas alamat email para siswa atau nomor whatssap.
Jadi sistemnya para siswa mengirim email atau nomor WA ke wali kelas, kemudian wali kelas meneruskan ke panitia ujian.
Hari ini para siswa menerima kelulusan melalui email atau wa terdiri dari surat keterangan lulus, nilai-nilai raport dalam bentuk rekapitulasi dari semester I-VI, hasil ujian sekolah dan hasil akhir ujian.
Jadi siswa bisa langsung mengunduh dan melakukan print.
• Cegah Corona, DPRD Sumba Timur Minta Siapkan Karantina Terpusat
• Iuran BPJS Telah Disesuaikan Sejak 1 Mei, Ini Segmen Pesertanya
• Saat Pandemi Corona, Yayasan Warna Kasih Kupang Layani Pasien Rehabilitasi Narkoba
Ia bersyukur kelulusan kali ini tidak ada satupun siswa yang merayakannya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/haris-akbar_20160312_141151.jpg)