Tarif Listrik

Tips dari PLN Agar Tagihan Listrik di Rumah Anda Tak Melonjak, Tarif Listrik Tidak Naik

Apakah tagihan listrik Anda melonjak naik selama wabah virus corona ini, sebagaimana dikeluhkan banyak warganet?

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Meteran listrik. 

Jika ini terjadi, maka PLN telah melanggar undang-undang karena menaikkan tarif listrik tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak lain.

Alasannya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan bukan kebutuhan sekunder. Oleh karena itu, segala kebijakan di dalamnya harus dibicarakan dengan jelas.

"Itu pelanggaran, dalam UU P3 (Prosedur Pembuatan Perundang-undangan), kalau ini dia masuk dalam bagian keputusan lembaga negara yang terkait dengan kepentingan umum tanpa melakukan konsultasi, maka dia melakukan pelanggaran terhadap aturan perundang-undanganan yang berlaku," kata Laode.

Untuk itu, PLN diminta untuk segera melakukan evaluasi dan mengembalikan uang rakyat apabila benar melakukan kekeliruan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agar Tagihan Tak Melonjak, Kirim KWH Meter ke PLN dengan Cara Ini"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved