Siswa Kelas XII SMA Katolik Giovanni Kupang Lulus 100 %
Kelulusan siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) diumumkan hari ini, Senin (04/05/2020).
Jika ada siswa/siswi SMAK Giovanni yang melanggar peraturan tersebut akan diberikan sanksi berupa menahan ijazah hingga memanggil orang tua bersama siswa untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
Rm. Stef juga mengatakan, pada tanggal 29 April lalu pihak sekolah telah mengadakan rapat online penentuan kelulusan bagi siswa/siswi kelas XII bersama dewan guru.
Setelah rapat dan memperhatikan surat keputusan kepala SMAK Giovanni Kupang nomor 407 tahun 2020 mengenai kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para siswa yakni :
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.
3. Lulus ujian sekolah dengan ketentuan memperoleh nilai ujian sekolah minimal 50 untuk tiap mata pelajaran, pihak sekolah secara bulat menentukan 317 siswa/siswi SMAK Giovanni Kupang lulus 100%.
Nilai tertinggi untuk setiap mata pelajaran adalah 97 dan terendah 60 (beberapa orang) dari ketiga jurusan yaki MIPA, IPS dan Bahasa dan Budaya.
• Update Corona Sikka : Menumpuk 57 Reaktif Rapid Test Belum Swab, Minta Jemput Pakai Helikopter
• Cegah Corona, MSM Bantu APD ke Rumah Sakit di Sumba Timur
Rm. Stef mengakui, saat ini ia tak menyiapkan nama - nama siswa dengan nilai tertinggi dan terendah setiap mata pelajaran dalam pengumuman kelulusan tetapi akan tetap diumumkan kemudian.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ella Uzu Rasi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepsek-smak-giovanni.jpg)