Pendaftar Prakerja Tembus 11 Ribu Korban PHK Prioritas

Pemerintah mengakomodir pekerja korban pemutusan hubungan kerja ( PHK) dampak pandemi Covid-19 mengikuti program Kartu Prakerja

Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/RYAN NONG
Sylvia R Peku Djawang SP.,MM., (kanan) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Pemerintah mengakomodir pekerja korban pemutusan hubungan kerja ( PHK) dampak pandemi Covid-19 mengikuti program Kartu Prakerja. Tenaga kerja yang dirumahkan, tidak menerima upah/gaji penuh serta pekerja harian juga diperbolehkan mendaftar. Pendaftaran dilakukan secara online, pada laman resmi www.prakerja.go.id

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Sylvia R Peku Djawang mengungkapkan, sudah 11.998 orang mendaftar mendapatkan Kartu Prakerja.

Aljufri Berdakwah Sambil Berternak Sapi

"Jumlah ini sudah termasuk pencari kerja baru dan juga pencari kerja terdampak Covid-19," kata Sylvia ketika dikonfirmasi, Rabu (29/4) lalu.

Ia menjelaskan, tenaga kerja mendaftar sendiri secara online. Pemerintah melalui Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya merekapi. "Tenaga kerja langsung mendaftar sendiri secara online," ujarnya.

Jumlah tersebut termasuk pendaftar di kabupaten/kota. Di Kota Kupang, jumlah pendaftar Kartu Prakerja 793. Rinciannya, pendaftar gelombang I sebanyak 435 orang, sedangkan gelombang II ada 358 orang.

Peserta Kartu Prakerja Bisa Belajar Memijat

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Kota Kupang, Ignasius Lega mengatakan, jumlah tersebut merupakan pendaftar yang mendaftar secara manual (offline) di Disnakertrans Kota Kupang. Sedangkan pendaftar online belum diketahui. "Untuk daring (online) kami belum ada data," kata Ignas saat ditemui, Rabu (29/4/2020).

Ignas mengakui, Kartu Prakerja tidak langsung dikelola Disnakertrans, namun pihak lain yang mengkoordinasi masyarakat dan pemerintah daerah. Pihaknya juga belum memperoleh petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) Kartu Prakerja.

Menurutnya, pendaftaran Kartu Prakerja akan terus dibuka setiap minggu hingga November 2020.

Di Kabupaten Belu, sebanyak 600 warga sudah mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja. Pendaftaran gelombang I sebanyak 500 orang, mendaftar manual di Kantor Disnakertrans Belu. Sedangkan gelombang II ada 100 orang mendaftar secara online.

"Belum ada informasi dari kementerian mengenai jumlah yang lulus. Kita mendoakan semoga banyak yang lulus dari Belu," ucap Kepala Disnakertrans Belu, Laurens Kiik Nahak, Kamis (23/4) lalu.

Menurut Laurens, yang paling banyak mendaftar kategori pencari kerja sekitar 500 orang dan pekerja yang dirumahkan sekitar 100 orang.

Ia mengungkapkan kendala yang dihadapi. Menurutnya, tidak semua pencari kerja di Belu memiliki handphone (Hp) android, belum trampil mengoperasikan android dan sinyal tidak menjangkau seluruh wilayah Belu.

Sekertaris Disnakertrans Kabupaten Manggarai Barat, Marselinus Sani Ngarung mengatakan, pihaknya tidak memiliki data pendaftar Kartu Prakerja. Hal itu karena warga melakukan pendaftaran online.

Di Kabupaten Manggarai Timur, Disnakertrans setempat mendata 172 pekerja sudah mendaftar untuk mendapatkan Kartu Prakerja.

Kepala Disnakertrans Manggarai Timur, Drs Aufridus menjelaskan, pendaftaran secara online Kartu Prakerja mulai 14 April.

Pada gelombang I, ada 64 orang mendaftar. Pendaftaran gelombang II tanggal 15 April, sebanyak 69 orang. Sedangkan pendaftaran gelombang III tanggal 16 April, ada 39 orang mendaftar. "Kami mendata secara online guna menghindari kerumunan orang demi mencegah pandemi Covid-19," jelas Aufridus.

Di Kabupaten Nagekeo, sebanyak 457 orang telah mendaftar Kartu Prakerja. Namun dari gelombang I dan II, peserta lolos seleksi hanya tiga orang. Peserta yang sampai tahap evaluasi sebanyak 87 orang.

"Sampai dengan gelombang II hanya tiga orang saja yang lolos ke tahap pelatihan. Sedangkan peserta lainnya belum lulus. Ada 457 yang daftar," kata Kepala Disnakertrans Nagekeo, Marselinus Lowa, Sabtu (25/4) lalu.

Ia mengharapkan peserta lolos seleksi Kartu Prakerja segera melaporkan diri ke Kantor Disnakertrans. "Melalui Kartu Prakerja diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan daya saing angkatan kerja," ujarnya.

Plt Kepala Disnas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumba Timur, Nico Pandarangga mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja melalui BNI.

"Saya sudah koordinasi dan pihak BNI Waingapu menyampaikan hingga saat ini belum ada juga tenaga kerja yang mendaftar. Saat mendaftar, tenaga kerja harus mendaftarkan nomor rekeningnya," kata Nico di Waingapu. Rabu (29/4).

Sementara itu, Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky
menyebut ada dua kategori yang dipertimbangkan lolos. "Pendaftar Kartu Prakerja dibagi dalam dua kelompok," sebut Panji saat dihubungi, Kamis (30/4).

Pertama, pekerja formal maupun informal dan pelaku usaha kecil mikro yang telah didata sejumlah kementerian sebagai kelompok yang terkena PHK, dirumahkan, atau kehilangan pendapatan akibat pandemi Covid-19.

Kedua, masyarakat umum yang memenuhi syarat sesuai Perpres Nomor 36 Tahun 2020. Mereka adalah WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Kendati demikian Kartu Prakerja diprioritaskan untuk kelompok pertama, yaitu pekerja dan wirausaha kecil dan mikro yang terdampak pandemi. Namun, jangan khawatir sebab masih ada sebagian kecil kuota yang diberikan untuk pendaftar umum.

Bagi mereka yang menjadi korban PHK, harus mendeklarasikan berisi informasi dirinya ketika melakukan pendaftaran.

"Salah satu deklarasi yang diminta adalah jika yang bersangkutan terkena PHK atau merupakan seorang wirausaha," lanjut Panji.

Jika pendaftar seorang wirausaha, ia harus menyebutkan dampak pandemi Covid-19 terhadap usahanya. "Seperti omzet turun, sementara tutup akibat anjuran pemerintah, atau tidak bisa membayar beban pegawai," kata Panji.

Kelengkapan dan kesesuaian data dari pendaftar itulah yang dipertimbangkan dalam seleksi. Sementara itu, pendaftaran kartu Pra Kerja kini segera memasuki gelombang keempat. (yel/cr1/jen/ii/rob/gg/kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved