News

Patut Dicontohi Anggota DPRD Sumba Barat Sumbang Rp 661 Juta Lawan Corona, Dana Dicopot dari Pos Ini

DPRD Sumba Barat menyumbang Rp 661.180.000 kepada tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona tingkat kabupaten setempat.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Petrus Piter
Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter

 POS KUPANG, COM, WAIKABUBAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumba Barat menyumbang Rp 661.180.000 kepada tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona tingkat kabupaten setempat.

Dana tersebut diambil dari seluruh kegiatan dewan seperti bimtek, perjalanan dinas dan lain-lain yang sah.

Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, dan Gregorius Pandango, didampingi sejumlah anggota Dewan menyampaikan hal ini di kantor DPRD setempat, Rabu (29/4).

Menurut keduanya, sebagai wakil rakyat, perlu mengambil bagian membantu meringankan beban rakyat Sumba Barat dalam memerangi virus corona.

Para wakil rakyat berharap, tim Covid-19 yang terbentuk di setiap desa harus proaktif melaksanakan tugas agar orang dalam pemantauan (ODP) maupun pelaku perjalanan pada umumnya, terutama yang sedang menjalankan karantina, tertib, tidak boleh berkeliaran.

Pasalnya, sampai saaat ini, masih terdapat ODP maupun pelaku perjalanan bebas berkeliaran.

Menurut Dewan, sejatinya tugas pengawasan tidak hanya kepada tim Covid-19, RT/RW dan dusun tetapi seluruh masyarakat Sumba Barat bertugas mengawasi perilaku tidak tertib ODP dan pelaku perjalanan.

Sebab, kelalaian mereka dan kita semua, berdampak buruk terhadap penyebaran virus corona. Dewan mengajak segenap komponen di daerah itu bersatu padu melawan covid-19. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved