News

Kasus Dewan Lapor Dewan di SBD, Bagaimana Nasibnya, Kapolres: Kami Proses Izin Periksa Ananias

Rudolf Radu Hollo, melalui telepon, Kamis (30/4), mengapresiasi Polres SBD yang merespons laporannya dengan memeriksa beberapa saksi.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Kapolres SBD, AKBP Joseph F.Mandagi sedang menyerahkan sembako kepada salah satu warga miskin di lapangan Galatama SBD, Selasa (21/4/2020) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter

POS KUPANG, COM, TAMBOLAKA - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Joseph F Mandagi, mengaku penyidik polres setempat telah memeriksa beberapa saksi menindaklanjuti laporan Ketua DPRD, Rudolf Radu Holo, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, tanggal 20 April 2020. Terlapor adalah anggota DPRD setempat, Ananias Bulu.

Saat ini, diakui Joseph, penyidik sedang memroses surat izin pemeriksaan terhadap Ananias Bulu.

"Penyidik terus bekerja memeriksa beberapa saksi. Kini penyidik sedang mempelajari hasil pemeriksaan para saksi dan tidak menutup kemungkinkan memanggil saksi lain untuk didengarkan keterangannya," ujar Joseph di Kantor Polsek Loura, Senin (27/4).

Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Rudolf Radu Hollo, melalui telepon, Kamis (30/4), mengapresiasi Polres SBD yang merespons laporannya dengan memeriksa beberapa saksi.

Rudolf berharap kasus tersebut secepatnya dituntaskan hingga disidangkan di pengadilan. Untuk diketahui pemanggilan seorang anggota dewan untuk memberikan keterangan, penyidik harus mengantongi izin tertulis dari gubernur. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved