Arteria Dahlan Tuding Najwa Shihab Provokatif, Desak Presenter Mata Najwa Minta Maaf ke DPR

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ( PDIP ) Arteria Dahlan menilai apa yang dilontarkan Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab provokatif.

Editor: Hasyim Ashari
(Channel YouTube Najwa Shihab)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait mudik lebaran 2020. 

Namun, ketika negara tengah menghadapi kondisi kritis seperti saat ini, seharusnya DPR dapat membuat skala prioritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Justru karena semua UU penting, aneh kalau pembahasannya diseriusi di waktu sekarang. Saat dimana perhatian dan konsentrasi kita terkuras bertahan hidup di tengah wabah," ujar Najwa.

"Jika ngotot melakukan pembahasan, jangan salahkan bila ada anggapan DPR tidak menjadikan perang melawan corona sebagai prioritas," imbuh dia.

Najwa Shihab juga mengingatkan bahwa hingga kini belum ada mekanisme yang mengatur pembahasan RUU secara virtual.

Sehingga, ketika sebuah produk dihasilkan secara virtual, maka berpotensi cacat hukum dan rawan digugat hasilnya.

Najwa Shihab sekaligus menyinggung soal Satgas Lawan Covid-19 bentukan DPR. Utamanya, terkait obat herbal Herbavid19 yang dibagian mereka ke rumah sakit.

Kala itu, Herbavid19 dibagikan meski belum memiliki izin edar BPOM.

Selain itu, juga disinggung soal alat pelindung diri (APD) yang dipakai anggota satgas saat memberikan bantuan.

Najwa menyatakan niat baik harus diiringi dengan proses yang baik.

Di akhir video, ia pun menyampaikan salam hormat kepada para anggota DPR.

"Niat baik pun perlu proses yang baik. Proses semrawut hanya akan disusul polemik," kata Najwa Shihab.

* DPR dan Pemerintah Diminta Fokus Tangani Covid-19

Langkah DPR membahas sejumlah rancangan undang-undang (RUU) di masa pandemi Covid-19 menuai banyak kritik.

Sebab, bukannya secara intensif membahas penanggulangan corona, DPR justru fokus pada pembahasan perundangan yang tidak ada kaitannya dengan pandemi.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno, menyebut, DPR harusnya lebih sensitif untuk mengutamakan penanganan wabah yang kini telah ditetapkan sebagai bencana darurat nasional.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved