Masih Ingat Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Edo Mense di Labuan Bajo, Ini Perkembangannya

Kasus dugaan penganiayaan oknum aparat polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar) terhadap pemuda di Labuan Bajo terus bergulir

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (27/4/2020). 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Kasus dugaan penganiayaan oknum aparat polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar) terhadap pemuda di Labuan Bajo terus bergulir, Sabtu (2/4/2020). Korban dalam kasus ini yakni Edo Mense (25) warga Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense ini mendapat penganiayaan di stan milik Barnabas, kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar dan di Mapolres Mabar pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Atas kejadian tersebut, Edo Mense pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mabar pada Senin (13/4/2020) siang.

FKPT NTT Bagi Masker dan Sampaikan Himbauan di Pasar Oesao

Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan kepolisian dan telah dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Edo Mense dan sejumlah saksi lainnya.

Pemeriksaan telah dilakukan pada Senin (27/4/2020) lalu terhadap korban Edo Mense yang didampingi kuasa hukumnya, Marsel Ahang, SH.

Andreas Hugo Apresiasi Kemerdekaan Belajar di Tengah Covid-19

"Sudah 10 saksi, termasuk 9 orang (kelompok pemuda) itu termasuk anggota (oknum polisi) 3 orang," kata Kapolres Mabar, AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat ditemui POS-KUPANG.COM.

Diakuinya, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan Edo Mense pun diperiksa karena dinilai melawan petugas kepolisian saat kejadian, dimana saat itu tengah dilakukan imbauan untuk tidak berkumpul dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kita lihat saja perkembangannya seperti apa, karena kasus dua-duanya juga jalan. Kasus anggota juga jalan. Kasus dia (Edo Mense) melawan petugas juga jalan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si mengatakan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.

"Kemarin baru buat laporan, kami masih lidik," kata Kapolres Manggarai Barat (Mabar) AKBP Handoyo Santoso, SIK., M.Si saat ditemui di Mapolres Mabar, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang bertugas saat kejadian.

"Para petugas sudah kami periksa, sudah kami interogasi, termasuk yang piket pada waktu itu," katanya.

Kapolres Mabar tidak merincikan berapa jumlah personel yang telah diperiksa, namun memastikan bahwa semua anggota yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan.

Saat ditanya apa sanksi yang akan diberikan jika terbukti, Kapolres Mabar mengatakan, hal tersebut masih dalam proses.

"Nanti kita lihat dulu, perkembangan akan kita informasikan," jelasnya.

Kapolres Mabar menegaskan, pihaknya akan konsisten melakukan proses terhadap kasus tersebut karena dinilai terdapat arogansi terhadap masyarakat.

"Yang pasti tetap bagaimana pun, anggota kami tetap kami periksa, karena dia minimal telah melakukan arogansi kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Edo Mense (25) resmi melaporkan oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar), Senin (13/4/2020).

Pemuda bernama lengkap Ignasius Didimus Loyola Mense ini melaporkan oknum polisi berinisial D beserta beberapa rekannya atas dugaan penganiyaan hingga mengakibatkan dirinya mendapat luka di tubuhnya pada Sabtu (11/4/2020) malam.

Edo Mense merupakan warga Jln Wisata Wae Kesambi Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Laporan Edo Mense diterima di Polres Mabar dengan nomor laporan polisi LP : STTLP/IV/2020/NTT/Res Mabar pukul 12.30 Wita.

Dalam laporannya, Edo mengaku mengaku mendapatkan penganiayaan di Pendopo stan milik Barnabas, kompleks SMA 1, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.

Korban selanjutnya menjalani Visum Et Repertum di Puskesmas Labuan Bajo pada Senin siang ditemani beberapa anggota polisi.

Penasehat hukum korban, Marsel Nagus Ahang, SH ditemui awak media mengatakan, pihaknya melaporkan oknum polisi berinisial D beserta rekannya karena diduga kuat telah melakukan penganiayaan hingga kliennya mengalami sejumlah luka.

"Kami secara resmi telah melaporkan (kasus) penganiayaan," katanya saat ditemui di Puskesmas Labuan Bajo.

Menurutnya, kliennya mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan.

"Menendang dua kali di dada dan pemukulan di pelipis kanan," jelasnya.

Diakuinya, pemukulan terhadap korban dilakukan di 2 tempat berbeda yakni di TKP pertama di Pendopo dan selanjutnya korban dibawa ke Mapolres Mabar dan mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan.

Sementara itu, korban Edo Mense terlihat tidak banyak bicara saat dibawa menggunakan mobil polisi untuk menjalani visum.

Mengenakan baju hitam dipadu celana panjang, Edo Mense yang ditemani kuasa hukumnya tampak tenang menjalani visum, walaupun mukanya masih terlihat bengkak.

Edo Mense yang mendapatkan 2 jahitan di pelipis kanan usai menjalani visum, langsung kembali ke Mapolres Mabar untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, pemilik stan di Pendopo tepat di samping SMK Stella Maris Labuan Bajo, Barnabas Asi (50) membeberkan kronologi kejadian tersebut saat ditemui Senin (13/4/2020) sore.

Barnabas menuturkan, kejadian tersebut berawal dari sejumlah pemuda yang mengaku baru tiba di Labuan Bajo dari luar Provinsi NTT.

Saat tiba, para pemuda tersebut meminta untuk membeli makanan karena belum makan malam. Di lain sisi, mereka juga mengaku tidak diterima keluarga mereka yang berada di daerah itu.

"Saya tidak ada nasi, sehingga saya minta anak saya masak mie dan mereka makan dengan telur," katanya saat ditemui di tempat jualannya.

Dijelaskannya, para pemuda itu pun menunjukkan bahwa telah melakukan pengecekan kesehatan di pelabuhan.

Saat para pemuda datang, telah hadir korban Edo dan rekannya yang sebelumnya berada di tempat itu.

Sekitar pukul 22.30 Wita, sebanyak 3 orang polisi datang ke lokasi kejadian dan meminta para pemuda untuk membubarkan diri.

Permintaan tersebut tidak dapat dilaksanakan oleh para pemuda lantaran mereka pun tidak memiliki tempat tinggal dan ditolak keluarganya.

Para pemuda meminta agar hal tersebut dapat dimengerti oleh aparat kepolisian.

"Mereka katakan mau pulang, Pertamina sudah tutup, lalu mereka katakan akan pulang besok pagi," jelasnya menirukan perkataan para pemuda saat tiba di stan.

Tidak lama berselang, lanjut Barnabas, para pemuda dengan oknum polisi berbincang hingga tempat di mana mereka dapat tinggal.

"Kalau ada niat baik dari polisi biar kami (pemuda) ke Polres saja, biar kami di karantina, supaya kami dapat makan, biar kami tidur di Polres. Kami Terima kasih kalau polisi bisa, yang penting kami dapat makan," kata Barnabas saat menirukan perkataan pemuda kepada polisi.

Tidak lama berselang, seorang oknum polisi, jelas Barnabas, mengeluarkan kata makian kepada pemuda.

Seorang pemuda bernama Edo Mense yang berada di lokasi kejadian pun mempertanyakan kenapa sehingga oknum polisi tersebut mengeluarkan kata makian yang ditujukan kepada para pemuda.

Selanjutnya, terjadi perdebatan antara Edo dan oknum polisi hingga berujung pada seorang polisi yang memukul meja dan meminta kelompak pemuda tersebut membubarkan diri.

Selanjutnya, perdebatan yang ada berujung tindakan penganiayaan terhadap para pemuda dan mereka juga diamankan di Mapolres Mabar.

"Ada yang badan besar anak-anak posisi berdiri langsung dorong, ada yang sudah naik mobil ditendang juga, itu yang saya lihat," katanya.

Diakuinya, para pemuda yang berada di stan miliknya tidak mengonsumsi miras dan hanya sekedar duduk dan meminum kopi.

Selanjutnya, Barnabas pun tidak mengetahui kejadian selanjutnya hingga para pemuda ditemukan tengah tertidur di stan miliknya pada Minggu (12/4/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Kepada Barnabas, para pemuda dipulangkan dari Mapolres Mabar dan sempat dibawa ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten di kantor Bupati Mabar, namun tidak mendapatkan penanganan.

Pihaknya pun menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi kepada para pemuda.

Sementara itu, Edo Mense didampingi kuasa hukumnya, Marsel Nagus Ahang, SH bersama aparat dari Polres Mabar melakukan kunjungan ke TKP.

Saat berada di TKP, Edo Mense yang pelipis bagian kanannya luka akibat penganiayaan dan diperban menunjukkan posisi duduk dan mengurai kronologis kejadian hingga berujung penganiayaan terhadap dirinya dan pemuda lainnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved