Andreas Hugo Apresiasi Kemerdekaan Belajar di Tengah Covid-19

Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Dr. Andreas Hugo Pareira mengapresiasi kemerdekaan belajar di tengah wabah Covid-19

Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira usai mengisi acara siskusi di Jakarta, Rabu (30/3/2016 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, Dr. Andreas Hugo Pareira mengapresiasi kemerdekaan belajar di tengah wabah Covid-19.

Apresiasi itu disampaikan saat perayaan Hari Pendidikan Nasiona (Hardiknas) 2020, Sabtu (2/5/2020). Menurut anggota Fraksi PDIP Daerah Pemilihan NTT 1 ini, pendidikan pun merupakan instrumen utama untuk menciptakan keadilan sosial. Perubahan strata sosial individu, masyarakat bahkan bangsa hanya mungkin terjadi kalau memperoleh akses pendidikan yg sama dan merata.

Belajar di Tengah Corona - Simon Riwu Kaho : Semua Pihak Harus Proaktif

Dan, untuk melahirkan pendidikan yang mencerdaskan serta pendidikan yang melahirkan keadilan sosial tentu harus didukung oleh sistem pendidikan yang dibangun dari komponen-komponen utama, yaitu pilihan metode pendidikan yang tepat serta guru / pendidik dan sarana penunjang pendidikan.

Sejalan dengan prioritas pemerintahan Jokowi yang menempatkan pembangunan SDM sebagai prioritas, bangsa ini,demikian Andre akan masuk ke dalam suatu era baru dalam sistem pendidikan nasional yang oleh Mendikbud Nadiem Makarim disebut Merdeka Belajar. Inti dari merdeka belajar tentu pada ruang terbuka yang disiapkan untuk guru dan murid agar menguasai komptensi-kompetensi dasar keilmuan di bidangnya masing-mading untuk selanjutnya berinovasi, berkreasi dan berimprovasi dalam proses pendidikan untuk melahirkan talenta-talenta cerdas yang mampu menjawab persoalan dan tantangan kehidupan manusia.

Pemprov Apresiasi Sikap Warga NTT yang Tolak Bantuan Karena Belum Berkeringat

Persoalannya, bisakah kita menerapkan konsep merdeka belajar ini untuk Indonesia setelah sekian lama anak bangsa ini dididik dengan sistem pendidikan indoktrinatif melalui beban kurikulum yang menumpuk yang ditentukan dari atas. Jawabnya harus bisa. Tentu dengan syarat konsep merdeka belajar ini harus menjadi metode pendidikan yang dibakukan dalam sistem pendidikan nasional.
Guru harus dipersiapkan dan memahami konsep merdeka belajar ini, sehingga mampu menerapkan pada murid-muridnya . Sarana dan prasarana pendidikan yang memunjang konsep merdeka belajar dan harus ada kesempatan dan akses yang sama bagi anak bangsa Indonesia.

Dalam rilis yang diterima Pos Kupang. Com, Sabtu 2/5/2020), Andre mengatakan realita saat ini memang memprihatinkan.

"Kita bangsa ini baru memulai membenahi aspek pendidikan yang multikompleks, kita sudah dihadapi dengan masalah pandemi Covid-19 yang imbasnya sangat terasa pada bidang pendidikan. Semua stakeholder pendidikan saat ini, baik birokrasi pendidikan, guru maupun siswa dipaksa harus bermigrasi dari pola pendidikan reguler tatap muka menjadi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan IT. Pada aspek migrasi terpaksa ini terasa sekali ketimpangan, kesiapan dan ketidak siapan, antara mereka yang punya dan mereka yang tidak punya, antara mereka yang terbiasa dengan perangkat IT dan mereka yang belum terbiasa, antara mereka yang hidup di daerah “merdeka signal” dan mereka yang hidup di daerah “sulit signal”, kata Andre.

Dari peristiwa pandemi Covid-19 ini dan imbasnya pada bidang pendidikan, kata Andre, kalau mau jujur harus dikatakan bahwa kita tidak siap. Tapi persoalannya bukan siap atau tidak siap, karena memang tidak ada pilihan lain, sehingga siap tidak siap kita harus jalankan, dengan segala kekurangan, keterbatasan dan ketimpangan sosial, ekonomi, teknologi maupun pengusaan IT.

"Semoga peristiwa pandemi Covid -19 menjadi “guru” bagi kita semua untuk lebih bertekad membenahi sistem pendidikan menuju alam “merdeka belajar yang hakiki, yang mencerdaskan kehidupan bangsa,"kata Andre. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gerardus Manyella)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved