DPRD Ende Dukung Pemberlakuan Jam Malam

Anggota DPRD Ende mendukung pemberlakuan jam malam oleh Pemda Ende karena dengan cara demikian setidaknya bisa mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Anggota DPRD Ende, Megy Sigasare 

POS-KUPANG.COM | ENDE -  Anggota DPRD Kabupaten Ende mendukung pemberlakuan jam malam yang dilakukan oleh Pemda Ende karena dengan cara demikian setidaknya bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare mengatakan hal itu kepada POS-KUPANG.COM,Jumat (1/5) saat dimintai komentarnya terkait dengan pelaksanaan pemberlakuan jam malam oleh Pemda Ende.

Megy mengatakan masalah Covid-19 adalah masalah semua. Karena ini bencana kemanusian yang dialami oleh dunia termasuk Indonesia yang cepat penyebarannya.

Peringati Hari Buruh, Stanis Ajak Para Buruh Perangi Covid-19

“Ibarat kita ada dalam peperangan tapi tidak ada senjata. Musuh kita adalah virus yang tidak keliatan tapi mematikan. Maka cara yang paling tepat adalah putuskan mata rantai Covid-19 ini. Dengan cara taat pada protokol kesehatan. Gunakan masker juga cuci tangan dan jaga jarak fisik.

Terkait dengan Pemerintah Kabupaten Ende menetapkan jam malam, tentu langkah yang diambil tepat. Tujuannya untuk keselamatan kesehatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara disamping itu agar penyebaran Covid-19 bisa dihentikan karena tingkat kerumunan orang juga dapat terukur adanya jam malam.

Swiss-Belinn Kristal Hotel Sementara tak Beroperasi

"Harapannya semoga cepat berakhir namun semua tergantung pada campur tangan kebijakan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat," ujar Megy.

Jam malam ini akan berlaku efektif apabila didukung oleh semua pihak terutama masyarakat umum dengan tidak lagi keluar malam serta berkumpul pada lokasi tertentu di malam hari.

Pihaknya meminta agar aparat keamanan mendukung penuh langkah tersebut dengan mengambil tindakan tegas namun terukur seperti membubarkan kerumuman warga di malam hari pada jam yang telah dilarang.

Dikatakan apabila semua aturan dan larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah dipatuhi maka keberadaan virus corona atau covid-19 dapat dikendalikan dan bukan tidak mungkin akan musnah dengan sendirinya.

DPRD Ende mendukung sepenuhnya baik dari sisi politik dan anggaran untuk mengendalikan covid termasuk adanya pemberlakuan jam malam oleh pemerintah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved