News
Satu Pasien Dalam Pengawasan Covid-19 di Manggarai Barat Meninggal Dunia, Simak Kronologinya
Satu warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia, Selasa (28/4).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gecio Viana
POS KUPANG, COM, LABUAN BAJO - Satu warga di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia, Selasa (28/4).
Pasien berinisial AS (30), warga Kecamatan Komodo meninggal di RSUD Komodo Labuan Bajo, sekitar pukul 08:00 Wita.
"Kami menginformasikan, pasien AS yang meninggal dunia berstatus PDP," kata Bupati Mabar, Agustinus CH Dula selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kabupaten Mabar dalam rilis yang diterima Pos Kupang, Rabu (27/4).
Kronologi hingga kematian PDP tersebut, lanjut Bupati Mabar, pada 26 April 2020 sekitar pukul 19.50 Wita, pasien dibawa ke UGD RSUD Komodo oleh keluarganya dengan keluhan muntah-muntah, nyeri kepala dan badan meriang.
Petugas selanjutnya melakukan wawancara mendalam terhadap pasien dan keluarga utuk menanyakan riwayat perjalanan sesuai dengan SOP Penanganan Covid-19
"Menurut saudari pasien, pasien baru datang dari Bima 20 hari yang lalu. Terhadap pasien dilakukan pemeriksaan laboratorium rapid test SARS CoV-2 dengan hasil Reaktif," ungkapnya.
Selanjutnya, dokter jaga Ruang Isolasi UGD melaporkan keadaan pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan isntruksi lanjutan.
Selanjutnya, pukul 23.30 Wita, pasien tiba di ruangan isolasi RSUD Komodo. Dokter jaga ruangan isolasi melaporkan kembali kondisi pasien kepada dokter penanggungjawab untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut berupa terapi dan pemeriksaan penunjang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan pemeriksaan laboratorium didapatkan Dispepsia + Gangguan Mental Organik + PDP," jelasnya.
Selanjutnya, 27 April 2020 pukul 22.25 Wita, kondisi pasien menurun. Dokter jaga ruang isolasi kemudian melaporkan kondisi pasien kepada dokter penanggung jawab untuk mendapatkan instruksi.
"Dokter jaga dan perawat jaga terus melakukan monitor kondisi pasien. Setelah melakukan monitoring, pemeriksaan fisik dan penunjang didapatkan hasil Penurunan kesadaran ec Susp. Meningoensefalitis dd Susp.Sepsis + Gangguan Mental Organik + PDP," katanya.
Sehari kemudian, 28 April 2020 pukul 07.30 Wita kondisi pasien terus memburuk dan pukul 08.00 Wita, pasien dinyatakan meninggal oleh Dokter jaga ruang isolasi.
Petugas kesehatan RSUD Komodo tetap mengambil sampel swab pasien untuk diuji lebih lanjut di laboratorium.
"Terhadap jenazah dilakukan pemulasaran jenazah sesuai prosedur dan di makamkan di Tempat Penguburan Umum muslim Pemerintah Manggarai Barat di Menjerite tanggal 28 April 2020," katanya.