Hindari Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Pemkab Manggarai Turun Validasi Data Terhadap KK Kurang Mampu

bantuan kepada KK yang kurang mampu akibat dampak covid-19. Namun KK yang mendapatkan bantuan itu dengan syarat

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERTUS ROPO
Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH. 

Hindari Bantuan Tidak Tepat Sasaran Dalam Penanganan Covid-19, Pemkab Manggarai Turun Validasi Data Terhadap KK Kurang Mampu

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan memberikan bantuan bagi warga yang kurang mampu/miskin. Bantuan itu sebagai bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat akibat dampak pandemi corona virus disease 19 atau covid-19.

Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH ketika ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya, Rabu (29/4/2020) mengatakan, dalam rangka penanganan covid-19, sudah ada kebijakan bahwa dana desa, APBD II dan APBD I Propinsi akan memberikan bantuan kepada KK yang kurang mampu akibat dampak covid-19. Namun KK yang mendapatkan bantuan itu dengan syarat belum mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa PKH dan tidak mendapatkan Sembako.

Bagi KK yang kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan tersebut, kata Bupati Deno, dua minggu yang lalu ia sudah memberikan surat kepada semua para camat dan para kepala desa untuk segera mendata KK yang tidak mendapatkan bantuan Sembako maupun BLT.

Dari data hasil laporan para camat dan para kepala Desa, jelas Bupati Deno, sebanyak 60.363 KK miskin, namun jumlah KK sebanyak ini tidak dipercaya begitu saja, perlu kembali dilakukan validasi data. Sebab, kalau dihitung secara statistik Jumlah Keseluruhan KK di Kabupaten Manggarai dibandingkan dengan penerima BLT berupa PKH dan Sembako sisanya hanya kurang lebih 23.000 KK yang belum mendapatkan bantuan.

"Ternyata pada hasil Rapat Khusus yang saya pimpin kemarin saya tanya para camat ternyata data ini termasuk juga ASN dan lain sebagainya. Jadi kesepakatan kita dalam rapat itu sebelum turun lakukan validasi data, dibuatkan kriteria-kriteria terlebih dahulu bagi warga yang akan mendapatkan bantuan dampak covid-19 ini,"jelas Bupati Deno.

Adapun kriteria yang pihaknya lakukan saat melakukan pendataan, jelas bupati Deno, pertama dengan pola pendekatan kampung/dusun bukan desa. Sehingga petugas yang melakukan validasi data 1 dusun 1 orang dibantu dengan, Kepala Dusun, BPD, arapat Pemdes dan juga petugas dari Kecamatan.

Selain itu, kedua dengan pola kriteria pertama bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial, kedua, kriteria keluarga baik yang sudah menikah atau belum menikah. Bagi yang sudah menikah namun ceraih akan dimasukan juga dalam data dengan status janda dan duda.

Selain itu, pendekatan kriteria ketiga dilihat dari 14 jenis variabel kemiskinan diantaranya seperti rumahnya dan lain sebagainya.

"Ini menjadi dasar untuk teman-teman yang akan melakukan validasi data di Desa. Jadi sebelum turun validasi dari Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 harus menyelasaikan instrumen-instrumen itu dan hari ini batas penyelesaianya,"jelas bupati Deno.

Dikatakan Bupati Deno, Validasi data dilakukan dengan cara-cara seperti itu untuk menghindari bantuan tidak tepat sasaran atau terjadi pendobelan bantuan.

Kapolres dan Dandim Sikka Sambangi Lokasi Karantina di Kajuwulu Lalu Beri Bansos

SMPK St. Yoseph Naikoten Gunakan 5 Platfrom Untuk Pembelajaran Online

Hermin Welkis : Bupati Lembata Kirim Surat Pembatasan Khusus Ke Pihak ASDP Cabang Kupang

Atlet Tinju Latihan dari Rumah

"Selama ini selalu menjadi topik pembicaraan dimana-mana bahwa bantuan-bantuan tidak tepat sasaran. Dimana bantuan tidak tepat sasaran itu artinya bantuan itu diberikan kepada orang yang sebenarnya tidak dibantu karena memiliki sosial dan ekonomi yang cukup bagus,"kata Bupati Deno.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved