275 Perusahaan di NTT Alami Dampak Covid-19
perusahaan tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) , merumahkan karyawan dan juga mengurangi waktu masuk.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
275 Perusahaan di NTT Alami Dampak Covid-19
POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Sebanyak 275 perusahaan di NTT mengalami dampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Akibatnya, perusahaan-perusahaan tersebut harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) , merumahkan karyawan dan juga mengurangi waktu masuk.
Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT,Sylvia R. Peku Djawang,SP. M.M yang dikonfirmasi , Rabu (29/4/2020) mengatakan,hingga saat ini, jumlah perusahaan yang terdampak Covid-19 di NTT mencapai 275 perusahaan.
"Kami terus memantau perkembangan yang terjadi di semua kabupaten dan Kota Kupang. Perusahaan-perusahaan juga kita minta proaktif melaporkan kondisi tenaga kerja atau karyawan," kata Sylvia.
Dijelaskan, sesuai data yang diperoleh telah ada sebanyak 6.518 tenaga kerja yang terdampak Covid-19. Ke-6.518 tenaga kerja itu tersebar di 275 perusahaan.
"Jadi kondisi saat ini sudah dilaporkan sejumlah 6.518 orang atau tenaga kerja terdampak Covid-19 dari 275 perusahaan. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah," katanya.
Ditanyai soal kartu pra kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT ini mengatakan, untuk kartu pra kerja, saat ini sudah ada 11.998 orang. Jumlah ini termasuk pencari kerja yang baru.
"Untuk pendaftaran kartu Pra kerja totalnya saat ini 11.998 orang. Jumlah ini sudah termasuk pencari kerja baru dan juga pencari kerj terdampak Covid-19," ujarnya.
Terkait pendaftaran kartu pra kerja, ia mengatakan, para tenaga kerja mendaftar sendiri secara online, sehingga pemerintah melalui Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi hanya mendata atau merekap setiap hari.
"Untuk kartu pra kerja, tenaga kerja langsung mendaftar sendiri secara online," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kadis Transnaker Kabupaten Sumba Timur Nico Pandarangga,S.TP,M.M mengatakan,
untuk kartu pra kerja di Sumba Timur, pendaftarannya juga dilakukan langsung oleh tenaga kerja yang bersangkutan melalui BNI.
"Saya sudah koordinasi dengan BNI di Waingapu dan pihak BNI menyampaikan hingga saat ini belum ada juga tenaga kerja yang mendaftar. Karena saat mendaftar itu, tenaga kerja harus mendaftarkan nomor rekeningnya," kata Nico.
Sementara untuk pencari kerja baru di Sumba Timur sampai saat ini sebanyak 300-an orang.
• Ini 7 Cara Menahan Nafsu Seksual Saat Puasa, Jangan Sampai Batal, Alihkan Perhatian Hingga Makan ini
• Soal dan Kunci Jawaban serta Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Kamis 30 April Materi SD Kelas 1,2,3
"Jumlah pencari kerja ini sesuai dengan jumlah kartu kuning yang kami keluarkan. Data ini yang juga kami sampaikan ke provinsi," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)