News

Tim Sub Gugus Tugas Kecamatan di TTS Mengeluh Dana Operasional, Uksam Selan: Rp 33,5 Miliar ke Mana?

Uksam Selan mengakui menerima banyak keluhan dari sub gugus tugas kecamatan perihal ketiadaan dana operasional untuk mencegah Covid-19.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Ketua komisi II DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Ketua Komisi 1 DPRD TTS, yang juga Ketua Fraksi PKPI, Uksam Selan, mengakui menerima banyak keluhan dari sub gugus tugas kecamatan perihal ketiadaan dana operasional untuk mencegah Covid-19.

Di lain sisi, setiap gugus tugas kecamatan diwajibkan membuat posko di setiap pintu masuk kecamatan guna mengecek siapa saja yang keluar dan masuk serta menyemprotkan cairan disinfektan 1 x 24 jam.

"Saya pernah dapati petugas Posko Corona di Kecamatan Amanatun Selatan menggunakan satu masker selama seminggu, tak pernah diganti. Ini sangat kita sayangkan. Selain itu, petugas posko kita dapati tidak dilengkapi alat pelindung diri," ujar Uksam, Senin (27/4).

Padahal, tambahnya, DPRD dan Pemda TTS telah mengalokasikan anggaran corona Rp 33,5 miliar. Namun hingga kini tim gugus tugas tingkat kabupaten belum melakukan aksi.

Baik berupa pembagian masker, sembako atau kembali menggalakkan penyemprotan cairan disinfektan massal.

Uksam mengakui justru Polres TTS dan Kodim yang gencar melakukan pembagian sembako dan masker kepada masyarakat.

"Para ketua fraksi dan alat kelengkapan DPRD sudah memutuskan kalau sampai akhir April tidak ada aksi dari tim gugus tugas kabupaten, DPRD TTS akan melakukan RDP terkait penanganan Covid-19 di TTS sekaligus menanyakan ke mana realisasi anggaran Rp 33,5 miliar tersebut," tegas Uksam.

Untuk diketahui, Senin (27/4) pagi, relawan di Posko Corona Kecamatan Mollo Utara mendatangi gedung DPRD TTS mengadukan ketiadaan biaya operasional untuk membeli alat pelindung diri, alat semprot dan cairan disinfektan. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved