Terkait Penundaan PON XX Papua, Pemprov NTT Baru Akan Bahas Anggaran di Tahun 2021

adanya penundaan tersebut maka pemerinta provinsi telah menetapkan akan dibahas dalam APBD Murni 2021 nanti.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Zakarias Moruk 

Terkait Penundaan PON XX Papua, Pemprov NTT Baru Akan Bahas Anggaran di Tahun 2021

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Penundaan pelaksanaan PON XX Papua resmi diumumkan pemerintah Pusat. Perhelatan yang sedianya dilaksanakan pada 20 Oktober-2 November 2020 ditunda hingga hingga Oktober tahun 2021. 

KONI NTT selaku payung seluruh cabang olahraga tetap mengharapkan proses persiapan atlet tetap berjalan meski dengan skema latihan mandiri serta menjaga kesehatannya. Sementara itu, pembiayaan belum di-acc pemerintah. 

Kepala Badan Keuangan Provinsi NTT Zakarias Moruk mengatakan, untuk anggaran PON yang diajukan KONI NTT senilai Rp 38 miliar belum diputuskan. Sedianya, pemerintah berencana memutuskan saat rapat perubahan anggaran tahun 2020. 

Namun dengan adanya penundaan tersebut maka pemerinta provinsi telah menetapkan akan dibahas dalam APBD Murni 2021 nanti. 

"Angka itu baru diusulkan, kita baru bisa bawa ini di perubahan anggaran. Karena ditunda, maka untuk sementara belum bisa kita menganggarkan," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM pada Rabu (29/4/2020).

Di Sumba Barat, Swap Empat ODP Negatif

Aksi Warga Ende Sikapi Corona dari Baliho Ancam Tembak Pakai Panah,Masker dari Serbet & Posko Kosong

Sidak Sembako, Wabup Flotim Temukan Pedagang Nakal Naikkan Harga

Relawan Darurat COVID 19 AMAN Nusa Bunga Bagi Masker Kepada Masyarakat Adat Desa di Ende

"Ini nanti kita bawa di APBD Murni 2021. Kita akan putuskan mana yang super prioritas untuk dapat medali dan mana yang prioritas. Kita akan bicarakan lagi dengan KONI," ujarnya menjawab soal permintaan KONI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved