Tata Cara Dapat Diskon Listrik dan Syarat Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA, Akses via LightUp.id
Kesulitan ekonomi kini dirasakan hampir semua kalangan terutama karyawan lepas , pelaku usaha kecil dan para perka tidak tetap
Tata Cara Dapat Diskon Listrik dan Syarat Pelanggan 900 VA dan 1.300 VA, Akses via LightUp.id
POS KUPANG.COM -- Kesulitan ekonomi kini dirasakan hampir semua kalangan terutama karyawan lepas , pelaku usaha kecil dan para perka tidak tetap
Pemerintah pun memberikan kelonggaran bagi bagi warga yang terdampak pendemi virus corona tersebut salah satunya adalah keringanan hingga pembebasan biaya listrik bagi masyarakat
Bagi pelanggan listrik 900 VA dan 1.300 VA kini bisa mendapat diskon tarif sebesar Rp 100.000.
Dikson tersebut diberikan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB).
Adapun syaratnya, pelanggan harus mendaftar lebih dulu di link https://lightup.id/#!/.
Pendaftaran untuk mendapatkan diskon listrik itu telah dimulai sejak 1 Mei 2020.
Pendaftaran dibuka setiap tanggal 1 sampai 7 setiap bulannya.
Total terdapat kuota 100 ribu penerima manfaat dalam program ini.
Hingga berita ini ditulis, Selasa (28/4/2020) sudah terdapat 2.197 rumah tangga yang mendapatkan bantuan ini.
Tampilan website penggalangan donasi dan bantuan listirk Rp 100 ribu YCAB (lightup.id)
Setelah mendaftar di website LightUp.id , calon penerima tidak otomatis diterima sebagai penerima manfaat.
• 4 Wanita Lesbian Kecelakaan saat Kabur setelah Bunuh Sopir Taksi Online, Ternyata Tak Mahir Nyetir
• Sama-sama Mantan Ariel NOAH,Luna Maya Puji Kecantikan Sphia Latjuba:Aku Berpikir berpikir SiapaIni?
• Putra Ahok Makin Mirip Puput Nastiti Devi , Yosafat kini Berusia 3 Bulan, Begini Tingkah Lucunya
• Kisah Dokter Meninggal Karena Infeksi Corona, Tunda Nikah dan Ciptakan Lagu untuk Istri
• Jadi Garda Terdepan Lawan Corona, 3 Perawat ini Malah Diusir dari Kost, Kata Dir RSBung Karno Solo
Pihak YCAB akan melakukan proses seleksi dan kelayakan.
Setelah dinyatakan layak menerima diskon Rp 100 ribu, barulah kemudian penerima diskon mengajukan proses klaim token listrik Rp 100 ribu ke PLN.
Secara detail, berikut cara mendapatkan diskon listrik Rp 100 ribu dari YCAB sebagaimana dikutip dari website LightUp.id:
1. Syarat-syart yang Harus Dilampirkan