Rabu, 27 Mei 2026

Oktavianus Ingin Ubah Penampilan BBU Lewa

Karena itu, lahan sawah tersebut perlu diolah guna kepentingan perbenihan guna menghasilkan benih unggul bermutu

Tayang:
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
DPRD Sumba Timur dan Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur memantau lahan sawah di di BBU Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (28/4/2020). 

Oktavianus Ingin Ubah Penampilan BBU Lewa

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sumba Timur, Oktavianus Mbaku Muku,S.P,M.Si ingin mengubah penampilan dari lahan Balai Benih Unggul (BBU) di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Karena itu, lahan sawah tersebut perlu diolah guna kepentingan perbenihan guna menghasilkan benih unggul bermutu.

Oktavianus menyampaikan hal ini saat melakukan pertemuan dengan DPRD Sumba Timur, petugas BBU Lewa di BBU Lewa, Selasa (28/4/2020).

Hadir pada pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Kahumbu Nggiku, Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani dan sejumlah anggota.

Dari Dinas Pertanian dan Pangan, hadir Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Mariana Praing , Kepala BBU Lewa, Andreas Merang dan Camat Lewa, Drs. Banju Ndakumanung

Menurut Oktavianus, program perbenihan yang akan dilakukan pemerintah di BBU Lewa itu bukan kegiatan yang instan, melainkan sudah didahului dengan sosialisasi kepada petugas di. BBU Lewa.

"Kita ingin agar penampilan BBU Lewa ini bisa diubah sehingga lahan yang ada dapat dimanfaatkan secara efisien. BBU Lewa harus menjadi contoh bagi petani serta menghasilkan benih yang lebih bermutu," kata Oktavianus.

Dikatakan pengelolaan BBU merujuk pada Kepmentan 347/2003 tentang BBU dan rohnya agar ada keseimbangan benih di semua wilayah.

Soal adanya informasi pungutan 30 persen, dia mengakui tidak mengetahuinya.

Sedangkan, apakah 10 orang penggarap itu menyetor lagi ke Distan Sumba Timur, Oktavianus menepis hal itu.

"Bagaimana mereka sudah kerja untuk dinas lalu kita minta lagi. Itu saya katakan tidak benar," katanya.

Sementara soal ada dana Rp 5 juta, Oktavianus mengakui dana itu adalah hasil jual padi yang disetor oleh petani ke Distan Sumba Timur.

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura, Mariana Praing mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk melakukan penanaman atau perbenihan, bahkan pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dan sosialisasi dengan petugas BBU Lewa terkait rencana perbenihan.

Kepala BBU Lewa, Andreas Merang, mengatakan, ada 11 kali pertemuan dengan warga penggarap lahan atau petugas di BBU Lewa.

"Ada juga warga yang hendak tanam pada Maret lalu, kami minta jangan tanam," kata Andreas.
Ketua Komisi B DPRD Sumba Timur, Ebenhaezer Ranggambani mengatakan, kunjungan ke lokasi itu sebagai bentuk klarifikasi lapangan.

Dia mempertanyakan siapa yang mengerjakan lahan 8 ha di BBU Lewa. "Apakah ada masyarakat atau staf BBU . Kalau ada katakan ada.Perlu ada penataan dan siapa yang mengizinkan untuk dikelola," kata Ebenhaezer.

Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Umbu Nggiku mengatakan, ada kepentingan lebih besar dari Dinas Pertanian dan Pangan yang mau mengubah kondisi BBU di Lewa.

"Ini yang mau diubah oleh Plt. Sayangnya, diterjemahkan seperti apa dan bagaimana atau ada kepentingan lain. Sekali lagi kami DPRD tidak pada posisi mencari benar dan salah. Kami hanya mau mencari benang merah kasus ini. Ini persoalan kita semua karena itu mari kita selesaikan bersama," kata Umbu Nggiku.

Anggota Komisi B DPRD Sumba Timur, Abdul Haris, , mengatakan pihak turun ke lapangan karena ramai di medsos terkait BBU di Lewa.

Dia meminta warga atau petugas BBU Lewa agar jujur menyampaikan apa adanya terkait lokasi BBU Lewa.

"Lahan yang digarap milik pemerintah dan ketika pemerintah mau mengelola maka, warga harus memberikan lahan," kata Abdul Haris.

Dia mengatakan,Distan dan Pangan sudah melakukan hal sesuai prosedur melalui pertemuan bahkan sampai 11 kali, karena perlu ada solusi yang baik.

Saat pertemuan beberapa petugas BBU Lewa selaku penggarap lahan itu ada yang mengakui rencana perbenihan telah disampaikan oleh Dinas Pertanian dan Pangan. Bahkan ada yang mengakui pula bahwa saat menanam padi tidak sempat memberitahukan kepada Dinas Pertanian dan Pangan Sumba Timur.

KABAR DUKA - Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul Akhirnya Meninggal Dunia Akibat Corona

Sopir dan Penumpang Kaget Ditahan di Perbatasan Ende-Nagekeo, Disuruh Pulang?

Kekalahan Direktur BPR Christa Jaya Di PN dan PT Akibat Droping Dana Tanpa Akat Kredit

Saat itu DPRD menanyakan apakah petugas itu menggarap sendirie atau ada warga yang turut menggarap atau membantu, warga penggarap mengakui ada yang menggarap sendiri dan ada juga yang dibantu oleh warga lain atau keluarga.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved