Larang Orang Tidak Boleh Masuk-Keluar Ende, Bupati Djafar : Yang Datang Melayat Saja Suruh Pulang!

Ini sudah diputuskan saat rapat kemarin, ada yang bertanya, kalau yang datang melayat bagaimana, saya tegaskan suruh pulang

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad di Rumah Jabatan Sabtu (25/4/2020). 

Larang Orang Tidak Boleh Masuk-Keluar Ende, Bupati Djafar : Yang Datang Melayat Saja Suruh Pulang!

POS-KUPANG.COM | ENDE -- Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad menegaskan, Pemda Ende melarang orang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Ende, baik melalui transportasi darat, laut maupun udara.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Kabupaten Ende, NOMOR: BU.550/DISHUB. 12/231/IV/2020 tentang pengendalian transportasi selama mudik lebaran idulfitri 1441 H, berlaku sejak kemarin 27 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Untuk jalur transportasi darat, Gugus Tugas Covid-19 Ende telah menyiapkan petugas baik di perbatasan dengan Kabupaten Sikka maupun dengan Kabupaten Nagekeo.

"Ini sudah diputuskan saat rapat kemarin, ada yang bertanya, kalau yang datang melayat bagaimana, saya tegaskan suruh pulang," ungkap Bupati Djafar saat menggelar pertemuan dengan para Ketua RT di Kantor Bupati Ende, Selasa (28/4/2020).

Langkah tersebut diambil sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tentang pengendalian transportasi selama selama mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Namun, lanjut Djafar, larangan tersebut bukan berarti bahwa Pemda Ende menutup jalur transportasi darat, udara dan laut. "Kita tidak tutup akses transportasi tetapi kita larang orang jangan masuk," ungkapnya.

Dia jelaskan yang boleh masuk atau keluar wilayah Ende hanya orang dan kendaraan pembawa logistik. "Dan Mereka-mereka ini harus lewati tahap pemeriksaan yang ketat tidak boleh masuk begitu saja," tegasnya.

Kadis Perhubungan Ende, Mustaqim Mberu diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, megatakan, pihaknya sangat siap melakukan pengawasan di lapangan juga berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri.

Menurutnya, memang dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat, namun ia berharap masyarakat bisa memahami karena penyebaran virus corona di Tanah Air semakin masif.

Kabupaten Mabar Masih Bebas dari Ancaman African Swine Fever

Sahabat Pamela Duo Serigala Tak Lagi Puasa Ramadan, Ovi Sovianti Pindah Agama, Mimpi Bertemu Yesus

"Teknisnya di lapangan kalau ada yang mau keluar atau masuk kita suruh pulang, kecuali logistik, sembako bisa masuk atau keluar tetapi, orangnya kita lakukan pendataan secara teliti dan pemeriksaan sesuai protokol penanganan Covid-19," ungkapnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved