Pencabulan Gadis di Manggarai Barat

Kronologi Lengkap Gadis 13 di Labuan Bajo Dicabuli di Bukit Cinta

dalam kasus yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban, bukan hanya dampak secara fisik yang dialami para korban.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Ridwan, SH saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin (27/4/2020). 

Korban yang tak berdaya hanya pasrah dan pelaku melancarkan aksinya dengan mencabuli korban.

Usai mencabuli korban, pelaku lalu meminta korban untuk menaiki motor untuk kembali ke rumahnya.

Korban yang menaiki motor, lanjut Kasat Reskrim, sempat meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat karena merasa sakit setelah dicabuli pelaku.

Mendengar permintaan korban, pelaku malah kembali mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada siapapun.

"Pelaku mengancam korban jika ke rumah sakit atau polisi, maka pelaku tidak segan kepada korban, karena ketakutan korban hanya mengiyakan saja," ujarnya.

Selanjutnya, korban yang sudah tak berdaya malah diturunkan di kos yang sebelumnya dijadikan tempat untuk berkumpul dan melakukan kegiatan.

Akhirnya, korban harus berjalan kaki dengan rasa sakit yang dialami dan tiba di rumahnya tengah malam.

Korban yang tiba di rumahnya langsung masuk untuk beristirahat di kamarnya, namun karena tidak dapat menahan rasa sakit akibat dicabuli, korban akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada kakaknya.

Kakak kandung korban yang mendengarkan peristiwa naas tersebut tidak terima dan langsung mendatangi Mapolres Mabar untuk melaporkan kejadian tersebut

"Korban saat itu menangis dan menceritakan kejadiannya kakaknya, lalu kasus tersebut dilaporkan ke Polres Mabar," katanya.

Selanjutnya, pihak kepolisian tengah melakukan pemburuan terhadap pelaku pencabulan gadis 13 tahun yang dicabuli di sebuah tempat bernama Bukit Cinta di daerah itu.

Dijelaskannya, telah diamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut yakni motor milik pelaku beserta kunci motor yang digunakan pelaku dan pakaian.

Kasus tersebut dilaporkan pada Sabtu malam oleh keluarga korban dan saat ini dalam tahap penyelidikan.

"Saat ini penanganan perkara dalam tahap penyelidikan nomor : SP Lidik /80/IV/2020/ Sat Reskrim tanggal 26 April 2020," jelasnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku diduga telah melarikan diri dan saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved