Diperiksa Badan Kehormatan DPRD TTS, Saksi Benarkan Jean Neonufa Dalam Kondisi Mabok

Jadi saya sempat mencoba menarik pak Jean bermaksud membawanya keluar dari lingkungan SPBU

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ISTIMEWA
Jean Neonufa, anggota DPRD Kabupaten TTS Fraksi Nasdem 

Diperiksa Badan Kehormatan DPRD TTS, Saksi Benarkan Jean Neonufa Dalam Kondisi Mabok

POS-KUPANG.COM | SOE -- Moli Balelai, Satpam SPBU Oenali, Senin (27/4/2020) siang diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS di ruang BK terkait dugaan kasus pemukulan yang dilakukan wakil ketua BK, dan juga anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem.

Ditemui usai diperiksa, Moli membenarkan jika Jean Neonufa dalam kondisi mabuk saat mendatangi SPBU Oenali pada Jumat (17/4/2020) sore.

Dirinya sempat menarik Jean Neonufa saat sedang bertengkar dengan korban, Yusuf Ngggeong agar segera keluar dari SPBU, namun Jean justru menolaknya.

" Awalnya saya di dalam kantor, tetapi teman saya, Simon Bola panggil saya karena ada keributan di lokasi antrean pengisian BBM. Saya lalu keluar dan menuju lokasi keributan. Saya lihat pak Jean sementara bertengkar dengan korban yang sementara mengantri. Jadi saya sempat mencoba menarik pak Jean bermaksud membawanya keluar dari lingkungan SPBU, namun pak Jean menolak saya" ungkap Moli.

Karena melihat Jean tak mau keluar dan dalam kondisi mabuk, Moli memilih untuk berdiri tepat di belakang mobil pick up korban sambil terus mengawasi Jean yang masih bertengkar dengan korban. Beberapa saat kemudian dirinya melihat tangan Jean sudah berada di dalam mobil tepat di posisi korban duduk.

"Saya dengar pak Jean tanya korban, kenal dia (Jean) atau tidak beberapa kali. Tapi korban menjawab tidak mengenal dia. Tidak lama kemudian saya melihat dari arah belakang tangan pak Jean sudah masuk ke dalam mobil, tepatnya pada posisi korban duduk. Namun saya tidak tahu persis apakah Pak Jean memukul korban atau tidak, karena sempat terhalang seorang ibu yang juga sementara mengantri bbm" ujarnya.

Tak lama berselang, Daris Benu operator SPBU datang dan menarik Jean keluar dari SPBU.

"Kejadiannya cepat saja pak. Tidak lama setelah itu pak Jean ditarik keluar teman saya karena berbuat keributan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau enggan membeberkan hasil pemeriksaan terhadap saksi. Namun ia membenarkan jika BK telah melakukan pemeriksaan terhadap Moli. BK masih akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya yang juga berada di lokasi kejadian sebelum menjatuhkan saksi.

"Masih ada beberapa saksi yang masih harus kita periksa," ucapnya singkatnya.

Diberitakan Pos-Kupang. Com sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi Nasdem diadukan masyarakat ke Mapolres TTS akibat diduga melakukan penganiyaan. Kali ini, mantan Ketua DPRD TTS, Jean Neonufa yang diaduhkan Yusuf Ngggeong, warga Kelurahan Oebesa, Kecamatan Kota Soe ke Mapolres TTS karena diduga telah memukuli pria 58 tahun tersebut.

Uksam Selan: Banyak Sub Gugus Tugas Di Kecamatan Yang Mengeluh Ketiadaan Anggaran

Pemerintah Jamin Ketersediaan Pangan di NTT Selama Pandemi Covid-19

Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari, SH, Senin (20/4/2020) membenarkan adanya laporan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor Jean Neonufa. Korban diduga dianiaya Jean pada Jumat (17/4/2020) sore di SPBU Oenali saat tengah mengantri pengisian BBM. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif terlapor melakukan penganiyaan terhadap korban. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Dion Kotan)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved