Disimak Guys Biar Tidak Salah Minum ! 6 Daftar Obat Herbal yang Disarankan BPOM untuk Cegah Covid-19
Ini adalah daftar obat herbal untuk cegah Virus Corona atau Covid-19 yang disarankan BPOM.
Disimak Guys Biar Tidak Salah Minum ! 6 Daftar Obat Herbal yang Disarankan BPOM untuk Cegah Covid-19
POS-KUPANG.COM--Disimak Guys Biar Tidak Salah Minum ! 6 Daftar Obat Herbal yang Disarankan BPOM untuk Cegah Covid-19
Seiring dengan semakin merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, tak sedikit obat herbal yang diklaim bisa mencegah penularannya.
Ini adalah daftar obat herbal untuk cegah Virus Corona atau Covid-19 yang disarankan BPOM.
Menurut Badan POM ( BPOM) obat tradisional yang masuk dalam kategori dapat memelihara daya tahan tubuh adalah jamu dan obat herbal terstandar dan diyakini cocok untuk cegah Virus Corona atau Covid-19.
• Daftar Promo Jelang Ramadhan 1441 H, Alfamart, Indomaret, KFC, Kuota Gratis Telkomsel, XL - Indosat
• Lafadz Niat dan Tata Cara Salat Tarawih Sendiri atau Berjemaah di Ramadhan 1441
• 21 Ucapan Selamat Jelang Ramadhan 2020 dan Permohonan Maaf, Cocok untuk IG, FB dan Whatsapp
"Untuk obat tradisional yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh adalah kategori fitofarmaka. Karena sudah memenuhi bukti empiris, in vitro di laboratorium, ini vivo atau pengujian pada hewan, dan uji klinis pada manusia," kata BPOM.
Diketahui obat herbal seperti jamu atau empon-empon dikenal mampu meningkatan sistem imun alias daya tahan tubuh.
Dimana menurut Direktur Divisi Penyakit Menular di Universitas Alabama, AS, Jeanne Marrazzo, seperti dikutip dari WebMD, mengatakan orang yang daya tahan tubuhnya rendah sangat rentan terinfeksi virus corona.
Tentu hal ini membuat banyak masyarakat yang tergiur akan khasiat obat herbal dalam mencegah penularan virus corona.
Tapi faktanya, tak semua obat herbal dapat di klasifikasikan dalam kategori dapat memelihara daya tahan tubuh.
Berikut beberapa saran BPOM dalam memilih obat herbal untuk membantu memelihara daya tahan tubuh.
1. Herba Sambiloto
Bahan Herba Sambiloto yang kering dengan takaran 3 gram, bisa Anda konsumsi 2 kali sehari.