Pemuda Desa Fafoe Siap Kawal Penggunaan Dana Desa Untuk Pencegahan Covid 19
Dana Desa diatur sebagai dasar, bahwa dana desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin di desa.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pemuda Desa Fafoe Siap Kawal Penggunaan Dana Desa Untuk Pencegahan Covid 19
POS-KUPANG.COM I MALAKA--Para pemuda Katara dan Sukabilaran di Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, akan siap mengawal pengelolaan dana desa melalui ADD dalam upaya pencegahan Covid 19.
Hal mana dalam sudah ada pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi (PDTT) yang telah melakukan perubahan atas Keputusan Menteri Desa PDTT, Nomor 11, Tahun 2019, tentang Prioritas Pembangunan Dana Desa, Tahun 2020, yang menjadi peraturan Menteri Desa PDTT, Nomor 6 Tahun 2020, tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019, tentang perioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020.
Adapun inti dari perubahan dimaksud mengatur tentang penggunaan dana desa untuk; Pertama, Pencegahan dan Penangan Corona Virus Disease(COVID 19). Kedua, Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Ketiga, Bantuan Tunai Dana Desa (BLT-dan Desa).
Koordinator Pemuda Fafoe, Juventus Seran menyampaikan hal ini saat menghubungi Pos-Kupang.com, Jumat (24/4).
Dikatakan Juventus, untuk poin pertama dan kedua telah dijelaskan secara rinci dalam surat edaran Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2020, tentang Desa Tanggap Covid 19 dan penegasan tentang Padat Karya Tunai Desa, beserta lampiran protokol relawan Desa Lawan Covid 19.
Untuk poin ketiga BLT – Dana Desa diatur sebagai dasar, bahwa dana desa dapat digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin di desa.
Melengkapinya, sasaran penerima BLT – Dana Desa adalah keluarga miskin non PKH atau Batuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (ixclusion error), dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/koronis.
"Kita para pemuda yang menangani Posko covid 19 di Fafoe akan kawal betul pengelolaan dana ADD yang bersumber dari dana desa," ujarnya.
Salah satu pemuda Desa Fafoe, Rino Nahak menyatakan, sudah hampir satu bulan belakangan ini masyarakat Desa Fafoe sedikit resah terhadap wabah covid 19 termasuk masyarakat Malaka umumnya karena ada kebijakan pemerintah pusat sampai pemerintah daerah guna menghentikan segala aktivitas.
"Contohnya seperti guru honor tidak mengajar karena sekolah diliburkan. Penjual ikan di pasar, Petani, tukang, nelayan, ojek, ibu rumah tangga dan lain sebagainya, mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Hanya bisa pasrah pada keadaan," ujar Rino.
Keadaan ini, katanya, belum dapat dipastikan kapan normal kembali. Covid 19 ini berdampak cukup serius pada kesulitan dalam tuntutan ekonomi didalam keluarga setiap harinya.
Untuk itu, katanya, Posko covid 19 Pemuda Katara dan Sukabilaran Peduli Masyarakat Fafoe mengajak semua pihak dari Pemerintah desa se-kabupaten, toko adat, toko agama dan pemuda Desa Fafoe umumnya untuk mengawasi seluruh anggaran desa dalam mengatasi covid 19 sehingga di pergunakan sesuai kebutuhan masyarakat selama tiga bulan kedepannya sesuai petunjuk Menteri Desa PDTT.
"Dan kami Pemuda Peduli Masyarakat fafoe tetap optimis dan bergerak terus menerus karena mundur bukan pilihan kami untuk mengawasi anggaran yang di alokasikan pemerintah pusat ke-pemerintah desa dalam mengatasi penyebaran Wabah Covid 19," tegas Rino.
• Puasa Bisa Bantu Cegah Penyakit Tidak Menular, Yuk Simak Penjelasan Medisnya
• Psikolog Beberkan 5 Tips Agar Ngemil Tetap Terkontrol
• Pelanggan 1.300 VA dan 900 VA Non Subsidi Berpotensi Dapat Subsidi Listrik YCAB, Cek Caranya
Dirinya juga berharap kepada pihak keamanan TNI dan POLRI betul-betul serius dalam mengawasi anggaran ini supaya anggaran ini tepat pada sasarannya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)