Tak Patuh Anjuran Pemerintah, Pemudik Di Sragen Di Isolasi di Rumah Hantu yang Angker
Rumah-rumah kosong tersebut selain sudah lama tidak ditempati, oleh warga sekitar juga dikenal ada hantunya atau angker
Tak Patuh Anjuran Pemerintah, Pemudik Di Sragen Di Isolasi di Rumah Hantu yang Angker
POS KUPANG.COM -- Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Indonesia
Salah satu cara yang dilakukan adalah mengeluarkan larangan bagi warga untuk mudik ke kampung halaman
Meski demikian masih ada saja warga yang nekad mudik, akibatnya mereka harus menanggung akibatnya
Di Sragen, pemeritah setempat sudah menyiapkan rumah-rumah kosong untuk mengkarantina pemudik yang masih bandel untuk mudik
Rumah-rumah kosong tersebut selain sudah lama tidak ditempati, oleh warga sekitar juga dikenal ada hantunya atau angker
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengeluarkan ancaman serius bagi pemudik atau Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona di Sragen.
Yuni mempersilakan gugus tugas di tingkat desa mengkarantina warganya di rumah kosong desa.
Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan ODP tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.
Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.
• ZODIAK CINTA DAN ASMARA Jumat 24 April 2020, Leo Jadi Andalan, Aquarius Jangan Emosi Meledak-ledak
• Nia Ramadhani Hanya Terima Mahar Rp 2 Ribu, Padahal Pesta Pernikahan Hingga Rp 10 Miliar
• Ini Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadhan 2020, Tersedia 35 Kota yang Dirilis Kementerian Agama
"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan. Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.
Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.
Pemudik dan ODP menjadi tanggungjawab Camat beserta lurah dan gugus tugas di tingkat desa yaitu ketua RT.
"Mereka ini diminta untuk melaporkan sampai tingkat kabupaten datanya by name by address, makanya PP yang memakai mobil pribadi karena sulit terjangkau kita antisipasi di tingkat desa," kata Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Jumat (17/4/2020).
Dirinya berharap teman-teman di tingkat desa menjadi garda terdepan guna mencegah Covid-19, sementara para medis menjadi garda terakhir.
"Teman-teman di tingkat desa ini yang menjadi garda terdepan kita untuk mencegah Covid-19, kalau dokter, perawat itu harapan kita jadikan garda terakhir saja bukan garda terdepan," kata Dedy.
Dedy menyampaikan pencegah di lapangan untuk antisipasi agar tidak menjadi menular ialah menjadi salah satu PR-nya. Selain itu rata-rata PP dikatakan Dedy banyak yang tidak mau mengkarantina diri di rumahnya.
Guna menertibkan hak tersebut Pemda bekerjasama dengan Polres dan Kodim dalam hal ini Babinsa dan babinkamtibmas untuk ikut membantu, menjaga gugus tugas tingkat desa.
"Laporannya sudah masuk, sebagiannya sudah terbentuk yang belum, belum ada laporan, tapi sebagian besarnya sudah membentuk gugus tugas," kata Dedy.
Dirinya menyampaikan semua desa sudah siap mengingat kebutuhan tersebut sudah mendesak. Dedy menyampaikan tidak ada perlakuan khusus terhadap PP dari daerah tertentu.
Dirinya menegaskan seluruh masyarakat yang telah datang dari luar kota dianggap sebagai Pelaku Perjalanan. (uti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ancaman Bupati Sragen: Pemudik dan ODP Corona Tak Tertib Bakal Dikarantina di Gedung Kosong Berhantu, https://jateng.tribunnews.com/2020/04/17/ancaman-bupati-sragen-pemudik-dan-odp-corona-tak-tertib-bakal-dikarantina-di-gedung-kosong-berhantu?page=all.