Seorang Warga Sumba Barat Berinisial SS Dinyatakan PDP
Seorang warga Kabupaten Sumba Barat berinisial SS dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang saat ini dirawat
Penulis: Gerardus Manyela | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Seorang warga Kabupaten Sumba Barat berinisial SS dinyatakan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang saat ini dirawat di RSUD Waikabubak.
Sehubungan dengan itu, maka Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Sumba Barat melalui Dinas Kesehatan melakukan langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari PDP.
Dalam rilis yang dikirim Kabag Humas dan Protokol, Ridho Samani kepada Pos Kupang.Com, Jumat (24/4/2020), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga,M.Kes selaku juru bicara Tim Gugus Penanganan Covid- 19 mengatakan, ada 7 anggota keluarga dari PDP yang dilakukan pemeriksaan dengan RDT di Puskesmas Puuweri.
Dari Hasil Pemeriksaan tersebut ketujuh orang tersebut dinyatakan Non Reaktif Covid - 19. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa keluarga pasien yang PDP belum terpapar Covid - 19 dan diharapkan pada pemeriksaan kedua yang akan dilaksanakan 10 hari kemudian juga hasilnya Non Reaktif.
Bonar mengatakan dengan hasil yang Non Reaktif ini, diharapkan masyarakat Sumba Barat dapat menaati seluruh Protokol Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan tetap tinggal di rumah, memakai masker, mencuci tangan serta menjaga kesehatan diri. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gerardus Manyella)
