Ramadhan 2020
Ramadhan 2020: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia
Selamat memasuki bulan Ramadhan 2020. Selamat menjalankan puasa bagi umat Islam.
Selain itu, ia berpesan untuk menyemarakkan bulan Ramadhan dari rumah di tengah pandemi virus corona.
"Selagi masih pandemi corona, mari semarakkan Ramadhan bersama keluarga dari rumah saja dan mari bangun solidaritas bangsa dengan berpuasa Ramadhan dari rumah kita," kata Fachrul.
Kementerian Agama direncanakan akan melakukan sidang isbat (penetapan) awal Ramadhan 1441 Hijriah pada Kamis (23/4/2020) melalui sidang telekonferensi.
Berikut hal-hal yang harus diketahui soal Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020:
Digelar Kamis, 23 April 2020
Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada Kamis, 23 April 2020. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda. "Akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini," kata Kamaruddin dikutip dari laman bimasislam. kemenag.go.id, Kamis (16/4/2020).
Adapun masyarakat dapat menyaksikan proses sidang isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Pantau Hilal di 82 titik di 34 provinsi
Rukyatul Hilal atau pengamatan hilal akan dilaksanakan pada Kamis (23/04/2020) mendatang pada 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
"Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerja sama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung. Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan. Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan delapan lokasi," kata Kamaruddin.
Hasil dari Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai.
Aturan pemantauan Hilal
Menurut Kamaruddin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemi Covid-19.
Aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.
"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," kata dia.
