Janda 40 Tahun Mengaku Diperkosa Perangkat Desa Sampai 10 Kali, Diancam Bunuh Jika Melawan
Seorang oknum perangkat desa berinisial LN tega memperkosa seorang janda ZA (40) hingga 10 kali
Janda 40 Tahun Mengaku Diperkosa Perangkat Desa Sampai 10 Kali, Diancam Akan Dibunuh
POS-KUPANG.COM - Seorang oknum perangkat desa berinisial LN tega memperkosa seorang janda ZA (40) hingga 10 kali.
Pemerkosaan bahkan sampai 10 kali di Kecamatan Dungkek, Sumenep.
Janda ZA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep, Selasa (21/4/2020).
Pemerkosaan pertama terjadi pada 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu korban baru pulang dari rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah sampai di rumah, ZA langsung masuk ke kamar untuk tidur.
Tiba-tiba korban melihat LN menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Karena kaget, korban teriak minta tolong.
Tapi, pelaku mengancam akan membunuh korban bila tetap teriak.
LN pun langsung melakukan aksi bejatnya kepada korban.
"Kami laporkan kasus ini karena telah merugikan, melecehkan, dan menginjak nama baik keluarga dan desa," kata anak korban berinisial HD.
"Saya berharap kasus ini segera diproses," terangnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sumemep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengaku sudah menerima laporan.
* Mami Lisa Janda Sidoarjo Kendalikan 600 PSK, Mahasiswi hingga SPG Ditawarkan via WhatsApp (WA)