Covid 19
Covid-19: DPD Garda Pemuda NasDem Provinsi NTT Bagi 2000 Masker Untuk Warga Kota Kupang
Covid-19: Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Garda Pemuda NasDem Provinsi NTT membagikan 2000 masker kepada warga Kota Kupang.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah ( DPW) Garda Pemuda NasDem Provinsi NTT membagikan 2000 masker kepada warga Kota Kupang.
Selain bantuan masker, mereka juga melakukan penyemprotan disinfektan.
Kegiatan sosial ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease ( Covid-19) di NTT.
• Lafadz Niat Tata Cara Salat Tarawih dan Sholat Witir, Ibadah di Rumah Selama Puasa Ramadhan
• Ramadhan 2020: Referensi Hilal Awal Ramadhan 1441 Hijriah Terlihat di Indonesia
Ketua DPW Garda Pemuda NasDem NTT, Bobby Thinung Pitoby, MBA, kepada Pos Kupang, Selasa (21/4), mengatakan, pembagian masker maupun penyemprotan disinfektan itu dilakukan dalam rangka turut mencegah penyebaran Covid-19.
"Dua kegiatan yang kami lakukan itu berlangsung pada Sabtu (19/4). Kita lakukan ini bertujuan selain mencegah penyebaran Covid-19, juga guna memutuskam mata rantai Covid-19," kata Bobby.
Menurut Bobby, masker sebanyak 2000 buah itu dibagikan kepada warga Kota Kupang, terutama bagi mereka yang belum memiliki masker saat keluar di area publik.
• Hore! Ini Daftar Pemenang Lomba Menggambar Virtual Bareng Pos Kupang, Cek Siapa Tahu Ada Nama Kamu
• Covid-19: Yayasan Aisyiyah NTT dan LazizMu Berbagi Sembako dan Masker
• Lihatlah Ini Penampakan Mengerikan Kuburan Massal Korban Virus Corona di Brazil, Ini Foto-fotonya
Sedangkan penyemprotan disinfektan, katanya, kegiatan penyemprotan dilakukan kurang lebih di 500 rumah warga Kota Kupang.
"Kita juga lakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah gereja yang ada di Kota Kupang," katanya.
Dia mengakui, wabah Covid-19 cukup berdampak pada semua sektor kehidupan, karena itu Garda Pemuda NasDem NTT turut mendukung upaya percepatan penanaganan Covid-19 yang sedang dilakukan pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota se-NTT. (*)