Corona di Manggarai

UPDATE Corona Manggarai: 48 ODP Masih Dipantau, OPD Selesai Dipantau Bertambah Jadi 23

Data kasus orang dalam pemantauan ( ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto UPDATE Corona Manggarai: 48 ODP Masih Dipantau, OPD Selesai Dipantau Bertambah Jadi 23
ISTIMEWA
Data Covid-19 Kabupaten Manggarai

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Data kasus orang dalam pemantauan ( ODP) virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur sampai dengan, Selasa (21/4/2020) pukul 18.00 Wita bertambah jadi 48 kasus, setelah sebelumnya, Senin (20/4/2020) pukul 18.00 Wita dilaporkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai sebanyak 43 kasus yang masih dipantau.

Sedangkan total ODP yang sudah selesai dilakukan pemantauan juga mengalami penambahan dimana sampai dengan, Selasa (21/4/2020) pada pukul 18.00 Wita bertambah jadi 23 kasus, setelah sebelumya, Senin (20/4/2020) pada pukul 18.00 Wita dilaporkan 19 kasus.

Kapolres Andhika Pimpin Baksos di Kota Bajawa

Hal ini berdasarkan laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai yang dishere di akun facebook Protokol Kabupaten Manggarai, Selasa (21/4/2020) malam.

Dijelaskan jumlah secara keseluruhan ODP hingga, Selasa (21/4/2020) pukul 18.00 Wita sebanyak 72 kasus. Dari 72 kasus tersebut 48 ODP diantaranya yang masih sedang dipantau, sedangkan 23 ODP yang sudah selesai pemantauan dengan kondisi sehat.

Dalam data tersebut juga dijelaskan, sementara pasien Dalam Pengawasan (PDP) untuk sementara tidak ada atau 0, begitu juga dengan pasien positif Covid-19 untuk sementara tidak ada atau 0.

Larangan Mudik Lebaran Tahun 2020, Karyawan Rumah Makan Asal Jawa Bilang Tidak Ada Persoalan

Sementara untuk pelaku Perjalanan dalam data tersebut juga dijelaskan yang Sudah diperiksa sebanyak 3.469 orang. Dari jumlah pelaku perjalanan itu 1.491 orang dalam masa isolasi, sedangkan 1.978 orang selesai masa isolasi.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Lodovikus D.Moa juga mengimbau bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, melakukan physical distancing, sesering mungkin mencuci tangan, memakai masker saat bepergian/keluar rumah dan selalu menjaga kesehatan.

Selain itu, bagi siapa pun yang datang dari daerah terpapar agar patuh melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved