Unipa Maumere Gelontorkan Dana Rp 1 M Bantu Mahasiswa Beli Pulsa Paket

Langkah Unipa Maumere itu dengan menggelontorkan dana Rp 1 miliar guna membantu mahasiswa membeli pulsa paket Rp 250 ribu per mahasiswa.

Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Rektor Unipa dan Ketua Yayasan beri keterangan kepada wartawan. 

Unipa Maumere Gelontorkan Dana Rp 1 M Bantu Mahasiswa Beli Pulsa Paket

POS-KUPANG.COM|MAUMERE--Yayasan Perguruan Tinggi Nusa Nipa dan Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere telah mengambil langkah dan program membantu serta menyelamatkan mahasiswanya di tengah wabah corona.

Langkah Unipa Maumere itu dengan menggelontorkan dana Rp 1 miliar guna membantu mahasiswa membeli pulsa paket Rp 200 ribu per mahasiswa.

Uang tersebut akan dipakai membeli pulsa data sebesar 25 GB.

Demikian Rektor Unipa Maumere, Dr.Ir. Angelinus Vincentius, M.Si dalam keterangan pers kepada wartawan bersama Ketua Pengurus Yayasa Pendidikan Tinggi Nusa Nipa : Drs. Sabinus Nabu, Wakil Rektor 1, Dr. Jonas K.G.D. Gobang, S.Fil, M.A, Wakil Rektor 2 dan 3 serta dihadiri Dosen Unipa.

Ia menegaskan, bantuan kepada mahasiswa ini akan diberikan per hari ini, Rabu (22/4/2020) sampai Agustus 2020 agar mahasiswa bisa mengikuti kuliah daring atau online.

Sementara itu, terkait perkuliahan daring, Rektor Unipa mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti himbauan dari Ketua Badan Penyelenggara/ Ketua Yayasan PendidikanTingei Nusa Nipa pada tanggal 16 April 2020 yang disampaikan dalam forum Online Meeting
Unipa.

Di mana ada penegasan antara lain sebagain berikut :

1.Proses pembelajaran/perkuliahan di UNIPA tetap berjalan dengan menggunakan metode daringOnline. Semua Dosen wajib melaksanakan perkuliahan sesuai jadwal yang berlaku pada Semester Genap TA. 2019/2020, dengan metode daring/online dari kelas/ruang kuliah diKampus UNIPA, berlaku mulai hari Senin tanggal 20 April 2020.

2. Dekan/Kaprodi wajib melakukan pengawasan kepada semua Dosen yang melaksanakanperkuliahan tersebut. Apabila dengan alasan tertentu Dosen bisa melaksanakan perkuliahan dari rumah secara daring/online maka Dekan/Kaprodi dapat memastikan pelaksanaannya dengan pengawasan secara virtual dan uji petik melalui wawancara dengan ParaMahasiswa.

3. Para Mahasiswa tetap melaksanakan perkuliahan secara daring/online dari rumahmasing-masing (work from home) dan tempat yang tersedia akses intermet dan mematuhi himbauan Pemerintah terkait infeksi Covid-19, seperti physical distancing, memakai masker dan lainnya.

4 Bentuk perkuliahan secara daring (online) dapat berupa ceramah, diskusi, penugasan, yandisesuaikan dengan topik/materi, tingkat kesulitan dan daya jangkauan/akses Mahasiswa terhadap signal internet, menggunakan aplikasi E-campuz, WA group. Google classroom, dan Microsofi teams-Office 365. Format Laporan pelaksanaan perkuliahan secara daring/online=seperti terlampir.

5. Seminar, ujian proposal/skripsi tetap dilaksanakan, dengan ketentuan semua Dosen Pengujiwajib hadir di ruangan kelas di kampus dengan mematuhi ketentuan physical distancing danmemakai masker, sedangkan mahasiswa yang bersangkutan dipersilahkan untuk hadir di kampus (ruangan kelas berbeda) atau berada di rumah masing-masing/tempat lain dengan koneksi internet yang baik untuk memastikan kelancaran jalannya seminar/ujian tersebut.

6. Tenaga Kependidikan tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi baik di rumah atau di kantor dengan mengacu pada pola social distancing/physical distancing.

7.Para Ketua Prodi melaporkan aktivitas hariannya kepada Dekan dan Wakil Rektor I tentang
perkuliahan yang sedang dilaksanakan secara daring/online oleh masing-masing dosen, sesuai
format laporan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved