Khasanah Islam

Panduan Lengkap dan Doa Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan dalam Bahasa Arab dan Latin Serta Arti

Panduan Lengkap dan Doa Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan dalam Bahasa Arab dan Latin Serta Arti

Editor: Adiana Ahmad
iStock via thrillist.com
ILUSTRASI - Jangan Asal Mandi Wajib, Begini Tata Cara Mandi Junub atau Janabah Sesuai Syariat Bagi Pria & Wanita 

“Itu hanya karena pengaruh cuaca dingin, Anda cukup berwudhu saja,” demikian fatwa Ibnu Abbas.

2. Berhubungan

Jika suami istri berhubungan, maka keduanya wajib mandi baik “keluar” maupun tidak.

Mandi wajib karena sebab pertama dan kedua ini disebut juga sebagai mandi junub sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Mushtofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji ‘ala Mazhab Syafi’i.

3. Haid

Tentu saja ini khusus untuk perempuan. Jika haid sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.

4. Nifas

Ini juga khusus untuk perempuan. Jika nifas sudah berhenti, maka wajib mandi untuk menyucikan diri dari hadats besar.

5. Mati selain mati syahid

Seorang muslim yang meninggal, ia wajib dimandikan. Namun jika meninggalnya adalah mati syahid di medan jihad fi sabilillah, maka ia tidak wajib dimandikan

6. Masuk Islam

Ulama Maliki dan Hambali mewajibkan mandi kepada orang kafir yang memeluk Islam. Yakni berdasarkan hadits Abu Hurairah, bahwa Rasulullah memerintahkan Tsumamah yang baru masuk Islam untuk mandi.

Namun ulama Hanafi dan Syafi’i berpendapat hukumnya sunnah, kecuali jika mereka berjunub. Alasannya, Rasulullah tidak menyuruh semua orang yang masuk Islam untuk mandi.

Tata Cara Mandi Wajib

Rukun mandi ada dua yakni niat dan membasuh seluruh anggota tubuh, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 6 di atas. Sehingga, orang yang telah berniat mandi wajib dan kemudian membasuh seluruh tubuhnya dengan air, mandinya sudah sah.

Namun, Rasulullah mencontohkan tata cara mandi wajib yang di dalamnya terdapat banyak sunnah sebagai berikut:

1. Niat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved