Lasarus Jehamat Soal Larangan Mudik: Keputusan Kemanusiaan
Menurut analisis Lasarus Jehamat, Larangan Mudik karena Corona adalah keputusan Kemanusiaan
Menurut analisis Lasarus Jehamat, Larangan Mudik karena Corona adalah keputusan Kemanusiaan
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akhirnya menetapkan larangan mudik (pulang ke kampung) bagi semua masyarakat perantuan di tengah meluasnya wabah Corona. Sebelumnya, telah ada keputusan pemerintah untuk melarang ASN, TNI, dan Polri melakukan lebaran di kampung halaman.
Katadata.co.id (18 April 2020) membeberkan data riset terkait mudik. Disebutkan, sebanyak 4 persen masyarakat sudah melakukan hajatan pulang kampun, 12 persen telah merencanakan pulang, 21 persen belum memutuskan apakah pulang atau tetap di rumah dan 63 persen sudah memutuskan tidak melakukan mudik.
• Aaliyah Massaid: Jaga Perilaku
Kelompok masyarakat yang melakukan mudik terlebih dahulu ialah pelajar dan mahasiswa 39,4 persen, karyawan swasta 33,1 persen, dan pegawai freelance 13,4 persen, dan sisanya yang lain. Kementerian Perhubungan menyebutkan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Keputusan pelarangan ini tentu menimbulkan pro dan kontra. Korona tidak hanya mengisolasikan manusia tetapi juga memutuskan mata rantai relasi langsung antarindividu dengan individu yang lain dan masyarakat dengan masyarakat lain.
• Kompensasi Untuk Mahasiswa Unwira Kupang Dialihkan ke Tim Relawan Satgas Penanganan Covid-19
Di kasus korona, semua pihak bertekuk lutut dan tunduk pada kekuatan wabah.
Pasalnya, laju perkembangan kasus korona makin hari makin bertambah. Sementara di sisi yang lain, ritual kemanusiaan manusia harus terus dibangun dalam kerangka upacara keagamaan.
Dilema ada di sini; antara keinginan untuk mudik dan merayakan lebaran atau tetap di rumah agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Corona.
Sepintas, larangan mudik merupakan bagian dari pengekangan hak azasi manusia. Hanya, membaca penyebaran korona di Indonesia, bijak kiranya semua pihak untuk berpikir serius, dewasa, dan paripurna atas keputusan tersebut.
Kampung, orang tua, sanak keluarga, dan terutama upacara keagamaan adalah satu kesatuan rangkaian alasan untuk mudik. Dalam kerangka yang sama, kampung, orang tua, sanak keluarga, dan upacara keagamaan itu pula menjadi elemen penting sosialitas manusia.
Jika korona memiliki efek kematian karena sifatnya yang destruktif, mudik di saat wabah kali ini dapat pula berdampak destruktif bagi elemen lain yang disebutkan di atas.
Maka, keputusan untuk tetap di rumah alias tidak mudik merupakan sebuah keputusan kemanusiaan. Sebab, selain menyelamatkan diri sendiri, berdiam di rumah merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai penyebaran korona. Dan karena itu berdiam di rumah merupakan langkah kemanusiaan untuk menyelamatkan orang lain; mereka yang kita cintai.
Corona hanya dapat dilawan dan diatasi dengan disiplin. Kemauan kita untuk patuh dan taat, tidak saja kepada pemerintah tetapi pada protokol dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah, merupakan bagian dari praksis berdisiplin menyelamatkan sesama.
Berdiam diri di rumah adalah bagian dari mudik kemanusiaan. Sebab dengan itu, kita bisa menyelamatkan diri dan juga sesama kita. Maka, diamlah di rumah maka korona akan segera berlalu. (ery)