Warga Bima di Ende Diminta Tunda Mudik

Warga Bima dan Dompu, NTB yang ada di wilayah Kabupaten Ende diminta untuk menunda mudik saat Lebaran tahun 2020

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS- KUPANG.COM/Romualdus Pius
Ketua Pelindung Paguyuban Masyarakat Bima dan Dompu di Kabupaten Ende, Abdul Kadir 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Warga Bima dan Dompu, NTB yang ada di wilayah Kabupaten Ende diminta untuk menunda mudik saat Lebaran tahun 2020 menyusul masih terjadinya virus corona atau Covid-19.

Ketua Pelindung Paguyuban Masyarakat Bima dan Dompu di Kabupaten Ende, Abdul Kadir mengatakan hal itu kepada POS- KUPANG.COM, Selasa (21/4) di Ende.

Abdul Kadir mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui Presiden Jokowi telah secara resmi melarang adanya mudik di tahun 2020 dengan demikian hendaknya larangan tersebut dapat diikuti oleh masyarakat.

Pemkab Lembata Mulai Patroli Laut Cegah Warga Masuk Via Jalur Tikus

Menurut Abdul Kadir langkah yang dilakukan pemerintah sudah sesuai mengingat dengan kondisi tanah air yang masih terkena virus corona.

Diharapkan dengan tidak adanya mudik maka diharapkan keberadaan virus corona dapat dikendalikan.

Abdul Kadir mengatakan tentu menyedihkan kalau tidak dilakukan mudik pada saat Lebaran namun demikian hendaknya hal itu tidak bisa dipaksakan karena memang kondisi yang tidak memungkinkan.

Polres Manggarai Timur Bagi-bagi Sembako dan Masker

Dikatakan untuk mengobati kerinduan dengan sesame saudara ataupun keluarga tentu dapat dilakukan dengan memanfaatkan media social yang ada untuk berkomunikasi ataupun sekedar bertatap muka atau mendengarkan suara.

"Saat ini memang belum bisa dilakukan mudik namun pemerintah telah berjanji untuk menggantinya di waktu lain. Jadi tidak masalah kalau memang harus menunda mudik," kata Abdul Kadir. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved