Tidak Lakukan Karantina Mandiri PPDP Di Ende Diamankan
Dua orang Pemuda Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan ( PPDP) asal Ende dijemput oleh petugas GTC-19 Kecamatan Ende Utara
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Dua orang Pemuda Pelaku Perjalanan Dalam Pemantauan ( PPDP) asal Ende dijemput oleh petugas GTC-19 Kecamatan Ende Utara yang didampingi Anggota Kodim 1602/Ende, Minggu (19/4//2020).
Dua pemuda tersebut berasal dari Desa Watusipi, Kecamatan Ende Utara atas M ( 25 tahun) dan S ( 20 tahun ) yang tiba dari Jakarta pada tanggal 11 dan 18 April 2020 dengan menggunakan pesawat.
• Bantuan Sembako di Ende Hanya Untuk KK di Kota, Apa Alasannya?
Kedua pemuda tersebut masih sering berpergian keluar desa, yang pada awalnya M dan S mendapat teguran oleh Sekdes Watusipi karena tidak mentaati himbauan untuk melaksanakan karantina mandiri.
"Karena tidak mengindahkan teguran Sekdes Watusipi atas nama Ibu Maria Yasinta T melaporkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Ende Utara,"kata Dandim 1602 Ende, Letkol Inf Fuad Suparlin.
"Demi kenyamanan bersama maka petugas GTC-19 yang dipimpin oleh Danramil 1602-01/Ende Kapten Inf Riky A. Mesah dan Camat Ende Utara mengamankan kedua pemuda tersebut untuk dibawa ke Stadion Marilonga guna menjalani karantina Mandiri," ujar Letkol Inf Fuad Suparlin.
Menyikapi kejadian yang ada, Dandim Fuad menyayangkan bahwa masih ada warga yang datang dari zona merah Covid-19 berkeliaran diluar rumah tanpa melakukan isolasi mandiri sesuai dengan protokol Covid-19.
Menurutnya para pelaku perjalanan yang masih dalam pemantuan semestinya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna menghindari diri dari berbagai kemungkinan terburuk dari kasus Covid-19.
• Imigrasi Lakukan Pembatasan Keluar Masuk WNA/WNI di PLBN
Dandim Fuad mengatakan terkait dengan isolasi mandiri, pihaknya pada saat evaluasi penanggulangan covid sempat mengungkapkan bahwa masih ada pelaku perjalanan di Kabupaten Ende yang mengabaikan protokol penanganan Covid-19 seperti tidak melakukan isolasi mandiri.
Hal tersebut hendaknya dapat menjadi perhatian tim penanggulangan Covid-19 baik yang ada di desa dan kelurahan juga kecamatan maupun kabupaten.
Pihaknya juga mengharapkan adanya kesadaran dari warga yang dating dari zona merah untuk melakukan isolasi mandiri dan bukannya malahan berpergian keluar rumah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)