Puluhan Pekerja Sektor Pariwisata di Mabar Kena PHK
pekerja yang dipertahankan untuk bekerja, dan terdapat juga pekerja yang hanya bekerja setengah hari maupun bekerja dengan pola shift.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Puluhan Pekerja Sektor Pariwisata di Mabar Kena PHK
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Dampak penyebaran virus Corona (Covid-19), mengakibatkan puluhan pekerja sektor pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Senin (20/4/2020).
Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mabar, Marselinus Sani Ngarung mengatakan, terdapat sebanyak 73 pekerja sektor pariwisata yang mendapatkan PHK.
Jumlah tersebut berdasarkan data tenaga kerja dan perusahaan yang terdampak Covid-19 di kabupaten itu.
"Dominan dari sektor pariwisata seperti dive center, tour and travel, hotel, penginapan, restoran dan lainnya," katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, terdapat sebanyak sebanyak 1506 pekerja yang dirumahkan pasca mewabahnya virus Corona.
"Baik di PHK dan dirumahkn itu dari 92 perusahaan. Total semua pekerja sebanyak yakni 1657 orang," katanya.
Diakuinya, masih banyak perusahaan yang belum melapor terlebih di sektor lain selain pariwisata yang tersebar di Kabupaten Mabar.
Sementara itu, hingga saat ini hanya sebagian pekerja yang dipertahankan untuk bekerja, dan terdapat juga pekerja yang hanya bekerja setengah hari maupun bekerja dengan pola shift.
Para pekerja yang di PHK maupun yang dirumahkan dapat mengikuti kartu prakerja dan dapat bisa akses secara mandiri di situs www.kartuprakerja.go.id
"Mereka akan mendapatkan paket pelatihan yang di dalam situs itu sudah ada jenis pelatihan dan dilakukan secara online. Mereka langsung akses ke kementerian," ujarnya.
Menurutnya, para pekerja dapat mendaftar secara mandiri.
Saat ditanya terkait peran Disnaker Kabupaten Mabar terkait kartu prakerja itu, pihaknya menjelaskan pemerintah daerah dapat membantu untuk mengfasilitasi.
• Direktris RSUD Ende Ucap Terima Kasih untuk Media Group Beri APD untuk Tenaga Medis
• Ribuan Tenaga Kerja Terdampak Covid-19 - Pemprov NTT Siapkan Skenario
• Polres TTU Limpahkan Dua Tersangka Penyelundupan BBM ke Kejari TTU
• RSUD Naibonat Rilis Rapid Test Dua Sopir Rental Yang Angkut Tujuh Mahasiswa Timor Leste dari Kupang
Namun demikian, pihaknya pun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait hal tersebut.
"Sebagai dasar hukum bagi kami," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/marselinus-sani-ngarung.jpg)