Jelang Lebaran, Pemerintah Indonesia Resmi Mudik, Antisipasi Penyebaran Corona
Namun tahun ini kebiasaan mudik terseut sepertinya bakal tidak terjadi. Pemerintah melarang mudik lantaran wabah virus corona yang terjadi seluruh dun
Jelang Lebaran, Pemerintah Indonesia Resmi Mudik, Antisipasi Penyebaran Corona
POS KUPANG.COM -- Masyarakat Indonesia mudik di penghujun bulan Ramadhan untuk merayakan Idul Fitri merupakan kebiasaan yang setiap tahun terjadi
Perjalanan dalam jumlah banyak warga dari daerah satu ke darerah lain juga memaksa pemerintah menyediakan fasilitas angkutan publik yang layak dan dalam jumlah banyak
Namun tahun ini kebiasaan mudik terseut sepertinya bakal tidak terjadi. Pemerintah melarang mudik lantaran wabah virus corona yang terjadi seluruh dunia termasuk Indonesia
Pemerintah Indonesia resmi melarang mudik bagi semua masyarakat tanah air.
Hal itu disampaikan terkait pencegahan virus corona di Indonesia
• Paket Internet Murah Telkomsel 108 GB , Indosat 28 GB, Kuota Gratis Gratis XL dan Axis, Ini Caranya
• Ini Daftar Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini, Antara Rp 1,5 Hingga 5,9 juta
• CATAT, PNS Tetap Kerja, Begini Jam Kerja Selama Ramadhan 2020 dan THR Besaran THR Ramadhan
• Jerman Tuntut Ganti Rugi Rp2,5 Triliun Atas Kasus Virus Corona,Tuduh China Sebabkan Malapetaka Dunia
• Australia Pernah Niat Serang Jakarta saat Gejolak Timur-Timur, Nyali Ciut Karena Kapal Selam TNI AL
Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Presiden Jokowi sendiri lewat video conference pada Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.
Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.
Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: BREAKING NEWS: Pemerintah Indonesia Resmi Melarang Mudik! https://www.grid.id/read/042115356/breaking-news-pemerintah-indonesia-resmi-melarang-mudik