Jelang Lebaran, Pemerintah Indonesia Resmi Mudik, Antisipasi Penyebaran Corona

Namun tahun ini kebiasaan mudik terseut sepertinya bakal tidak terjadi. Pemerintah melarang mudik lantaran wabah virus corona yang terjadi seluruh dun

Editor: Alfred Dama
TribunStyle
Presiden Jokowi umumkan dua pasien di Depok positif Virus Corona 

Jelang Lebaran, Pemerintah Indonesia Resmi Mudik, Antisipasi Penyebaran Corona 

POS KUPANG.COM -- Masyarakat Indonesia mudik di penghujun bulan Ramadhan untuk merayakan Idul Fitri merupakan kebiasaan yang setiap tahun terjadi

Perjalanan dalam jumlah banyak warga dari daerah satu ke darerah lain juga memaksa pemerintah menyediakan fasilitas angkutan publik yang layak dan dalam jumlah banyak

Namun tahun ini kebiasaan mudik terseut sepertinya bakal tidak terjadi. Pemerintah melarang mudik lantaran wabah virus corona yang terjadi seluruh dunia termasuk Indonesia 

Pemerintah Indonesia resmi melarang mudik bagi semua masyarakat tanah air.

Hal itu disampaikan terkait pencegahan virus corona di Indonesia

Paket Internet Murah Telkomsel 108 GB , Indosat 28 GB, Kuota Gratis Gratis XL dan Axis, Ini Caranya

Ini Daftar Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini, Antara Rp 1,5 Hingga 5,9 juta

CATAT, PNS Tetap Kerja, Begini Jam Kerja Selama Ramadhan 2020 dan THR Besaran THR Ramadhan

Jerman Tuntut Ganti Rugi Rp2,5 Triliun Atas Kasus Virus Corona,Tuduh China Sebabkan Malapetaka Dunia

Australia Pernah Niat Serang Jakarta saat Gejolak Timur-Timur, Nyali Ciut Karena Kapal Selam TNI AL

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Presiden Jokowi sendiri lewat video conference pada Selasa (21/4/2020).

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.

Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

H-3 lebaran, pintu Tol Palimanan mulai dipadati pemudik, Selasa (12/6/2018) siang.
H-3 lebaran, pintu Tol Palimanan mulai dipadati pemudik, Selasa (12/6/2018) siang. (tribun Jabar/Siti Masithoh)

"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.

Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.

Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia.

Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh.

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul:  BREAKING NEWS: Pemerintah Indonesia Resmi Melarang Mudik! https://www.grid.id/read/042115356/breaking-news-pemerintah-indonesia-resmi-melarang-mudik

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved